Empat Anggota TNI Ditangkap Karena Mencuri Kabel Milik Telkom

Empat oknum anggota TNI mencuri kabel milik Telkom Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom

Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNSUMSEL.COM, KLATEN - Empat oknum anggota TNI mencuri kabel milik Telkom

Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan membenarkan telah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom.

Dari 14 pelaku tersebut, empat di antaranya merupakan oknum anggota TNI.

Keempat oknum anggota TNI tersebut telah diserahkan ke Madenpom IV/4 Surakarta.

"Iya, benar. Saat ini masih pemeriksaan (pelaku)," kata Andriansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa. 

Aksi pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Klaten tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pertama, para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Yogyakarta.

"Di sini (Klaten) yang kedua. Cuma, baru melakukan aksinya tertangkap petugas Telkom," terangnya.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengungkap motif pencurian kabel bawah tanah milik Telkom tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0723/Klaten, Letkol Kav Minarso membenarkan, empat oknum anggota TNI diduga ikut mencuri kabel bawah tanah milik Telkom telah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.

"Iya. Sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Oknum Anggota TNI Ditangkap, Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten", https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/19520091/empat-oknum-anggota-tni-ditangkap-diduga-curi-kabel-telkom-di-klaten.
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Khairina

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved