Dampak Covid-19, Disnaker OKI Catat Belum Ada Pegawai Di-PHK
Semakin mewabahnya virus corona atau covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Semakin mewabahnya virus corona atau covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tercatat hingga saat ini sudah terdapat 2 warga asal Kecamatan Teluk Gelam dan Tulung Selapan yang positif Covid-19.
Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dimana banyak pegawai atau pekerja perusahaan yang telah di PHK atau dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans OKI, Iqbal Basa menjelaskan bahwa belum ada dampak signifikan bagi pegawai di Kabupaten OKI.
"Untuk pegawai yang dirumahkan atau di PHK atas dampak covid belum ada sampai dengan saat ini," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jum'at (10/4/2020).
Dijelaskannya, karena mayoritas perusahaan kelapa sawit yang masih terus beroperasi dan belum terkena dampak.
"Tidak adanya pengurangan pegawai di OKI, karena tidak ada sektor usaha perhotelan dan perdagangan besar,"
"Kalau pabrik pabrik kelapa sawit dan pabrik bahan mentah pembuatan kertas yang masih terus berjalan," jelasnya.