Ini Sosok Pak RT di Semarang yang Menolak Pemakaman Jenazah Perawat Meninggal Karena Covid-19

Kasus penolakan warga terhadap pemakaman jenazah perawat positif corona di TPU Sewakul, Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial dan media massa

Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Pemakaman jenazah seorang perawat yang semasa hidupnya bertugas sebagai tenaga medis penanganan corona di Semarang di tolak warga.

Mirisnya, penolakan pemakaman tersebut dilakukan oleh perangkat pemerintahan tingkat RT.

Kasus penolakan warga terhadap pemakaman jenazah perawat positif corona di TPU Sewakul, Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial dan media massa.

Terkait dengan adanya kasus penolakan itu, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Purbo yang turut berperan dalam aksi penolakan itu akhirnya mengaku minta maaf.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Terkait dengan penolakan warga itu, ia sebagai ketua RT mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, ia berdalih penolakan pemakaman tersebut merupakan aspirasi dari warga di sekitar lokasi pemakaman dan beberapa RT lain.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Pak RT tolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal karena corona
Pak RT tolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal karena corona ()

Terkait dengan adanya kasus penolakan pemakaman itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng mengaku kecewa dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Hal itu dilakukan agar ada pembelajaran dan efek jera, supaya kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Pasalnya, ia menganggap penolakan yang dilakukan warga tersebut dianggap ada provokator di belakangnya.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini. Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng.

"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan. Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, penolakan yang dilakukan warga terhadap pemakaman jenazah perawat tersebut sangat disayangkan.

Mengingat tenaga medis merupakan garda terdepan yang paling rawan terpapar corona atau Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT Minta Maaf Terkait Penolakan Pemakaman Perawat Positif Corona di Semarang

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved