Cuti Bersama Idul Fitri

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 26-29 Mei 2020 Diganti Akhir Desember, Catat Tanggalnya

Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020 Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 26-29 Mei 2020 diganti tanggal 28-31 Desember 2020

Tribunsumsel
Download Kalender 2020 PDF/JPG Gratis, Lengkap beserta Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepastian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akhirnya direvisi mengingat sedang ada wabah corona di Indonesia

Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020 Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 26-29 Mei 2020 diganti tanggal 28-31 Desember 2020.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil sebagai imbas dari penyebaran virus corona di tanah air.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.

- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.

- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Kebijakan ini termasuk mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama,

Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

RTM dilakukan melalui Video Conference diikuti oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi

Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri Menjadi 28-31 Desember

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved