Ketua Korpri Usul ASN Sumbangkan THR-nya Untuk Negara
kepada pegawai negeri sipil agar rela menyumbangkan tunjangan hari raya Lebaran 2020 kepada negara untuk penanganan dampak pandemi Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan mengakui beban negara saat ini meningkat dan memungkinkan negara tidak akan membayarkan THR maupun gaji ke-13 bagi PNS.
Namun, Sri Mulyani juga menggris bawahi bahwa THR untuk ASN golongan kecil serta TNI dan Polri anggarannya sudah disiapkan dalam APBN.
Bahkan, ada usulan THR milik ASN di Indonesia agar disumbangkan saja ke negara.
Korps Pegawai Republik Indonesia meminta kepada pegawai negeri sipil agar rela menyumbangkan tunjangan hari raya Lebaran 2020 kepada negara untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Namun, ini tak termasuk pensiunan pegawai negeri sipil, guru, serta PNS golongan I dan golongan II. Mereka tetap membutuhkan tunjangan itu.
• Penyebab Mahasiswi Tewas di Kamar Kos di Palembang, Diduga Kehabisan Darah Saat Lakukan Aborsi
• Blak-blakan Sri Mulyani, Gaji 13 PNS dan THR Terancam Ditiadakan Pemerintah Lantaran Wabah Corona
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (7/4/2020), menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) termasuk profesi yang tidak terlalu terdampak wabah Covid-19 dibandingkan sektor lain, seperti sektor informal.
Oleh karena itu, Zudan meminta kepada ASN agar melakukan aksi solidaritas.
Salah satunya, dengan menyumbangkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2020 kepada negara.
”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN.
Kalau bisa, mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain yang lebih mendesak,” ujar Zudan.
Untuk diketahui, THR bagi para pensiunan, ASN, TNI, dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun.
Sebelumnya, muncul wacana pemotongan THR dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR, Senin (5/4/2020).
Sri Mulyani mengaku ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mengkaji gaji ke-13 dan THR bagi ASN. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Zudan berharap pemotongan THR tak disamaratakan untuk seluruh ASN karena tidak dimungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran THR bagi para pensiunan PNS, guru, serta pegawai golongan I dan II.