Info Sidang Isbat Bakal Digelar 23 April 2020, Digelar Dengan Cara Berbeda Demi Cegah Virus Corona
Terkait bulan Ramadhan, sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan segera digelar.Namun, sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 20
TRIBUNSUMSEL.COM -- Terkait bulan Ramadhan, sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan segera digelar.
Namun, sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Gelaran sidang isbat tahun ini akan digelar Kementerian Agama RI melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat via video konferensi menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Nantinya peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Serta pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam.
Sementara yang lain dapat mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
Pengumuman sidang akan diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers yang bisa diikuti tim media dari kantor masing-masing.
Imbau umat kristen rayakan paskah di rumah
Kementerian Agama RI mengimbau umat kristiani yang akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu 12 April 2020, untuk memperingatinya di rumah masing-masing.
Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.