Corona di Baturaja

Dua Kasus Positif Corona Tambahan Asal OKU, Pasien Masih Ada Hubungan Keluarga, Baturaja Ada 3 Kasus

Dua pasien yang dinyatakan positif corona asal OKU ini masih ada hubungan keluarga dengan mantan pejabat berinisial H yang menjadi pasien 01 dari OKU

corona.sumselprov.go.id
16 kasus positif corona di Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Ada tambahan dua kasus positif corona di Baturaja Ogan Komering Ulu.

Dua pasien yang dinyatakan positif corona asal OKU ini masih ada hubungan keluarga dengan mantan pejabat berinisial H yang menjadi pasien 01 dari OKU atau kasus ke-3 di Sumsel.

Pasien yang dinyatakan positif asal OKU ini adalah kasus ke-15 berjenis perempuan umur 54 tahun dan kasus ke-16 berjenis kelamin perempuan berusia 61 tahun.

Untuk keseluruhan kasus di Sumsel hingga Minggu (5/4/2020) tercatat ada 1053 orang dalam pantauan.

Kemudian ada 18 pasien dalam pengawasan serta sudah ada 44 orang yang dintakan negatif covid-19.

Sebelumnya pada Senin (30/3/2020) seorang pria asal OKU yang dinyatakan positif covid-19 adalah mantan pejabat atau kepala dinas.

UPDATE : Sebaran 16 Kasus Positif Corona di Sumsel, 5 Kasus di Palembang, 3 Kasus di OKU

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-10 Kabupaten OKU Achmad Tarmizi, membenarkan ada seorang mantan pejabat di OKU positif terpapar covid-19.

Pasien positif Corona itu saat ini sudah pensiun.

1 Kasus Positif Corona di Lubuklinggau, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Status Impor

Kepastian tentang informasi positif-Covid-19 ini berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

“Benar saya sudah mendapat informasinya semalam “ kata H Tarmizi yang juga Sekda OKU dihubungi Senin (30/3/2020).

Menurut Sekda, pihaknya sudah menerima pemberitahuan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan melacak ornag-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan.

Dikatakan Ketua Satagas Covid-19 OKU, sesuai protokuler dinas terkait akan melakukan pelacakan kontak (contact tracing) dan melakukan upaya pencegahan.

Sementara itu Surat dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Dra Lesty Nurainy Apt M Kes tertanggal 30 Maret 2020, sudah beredar luas disosmed, grup WA dan jaringan sosial lainnya.

Surat Pemberitahuan perihal tindak lanjut hasil laboratorium Covid-19 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan OKU.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved