Istri Saya Sampai Jatuh Pingsan Saat Dia Datang Bawa Senjata Tajam
Tanpa sebab yang jelas Kom nekat mengancam tetangganya sendiri yakni Mukmin (41) warga Kelurahan 23 Ilir,
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tanpa sebab yang jelas Kom nekat mengancam tetangganya sendiri yakni Mukmin (41) warga Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Jumat (3/4/2020) pukul 08.30 Wib.
Takut Kom bakal lebih nekat kepadanya, korban langsung meminta perlindungan polisi dengan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, Jum'at (3/4/2020) pukul 11.00 Wib.
"Saya takut nanti pelaku bakal melakukan hal yang lebih nekat sehingga saya beranikan diri untuk melaporkan dia yang merupakan warga baru di kampung saya," ujar Mukmin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kejadian pengancaman yang dilakukan terlapor terjadi saat korban sedang meracik buah untuk dijual di depan rumah.
"Waktu kejadian saya sedang meracik buah kemudian pelaku lewat dengan menggunakan motornya di depan rumah saya, tidak beberapa lama pelaku kembali dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau sambil mengancam mau menusuk," katanya.
Ia menegaskan bahwa kejadian itu membuat istrinya Yunengsih jatuh pingsan setelah melihat pelaku mengancam suaminya sambil membawa sajam.
"Saya tidak tahu apa sebab dia melakukan itu, apalagi setahu saya, saya tidak memiliki masalah dengan pelaku," ungkapnya, Jumat (3/2/2020) pukul 11.00 Wib.
Pelaku bukan hanya sekali ini mengacam korban dan keluarganya.
"Pelaku bukan hanya sekali ini saja mengancam saya dan keluarga saya, walaupun pelaku tidak melukai kami namun saya takut sewaktu-waktu pelaku bakal lebih nekat dan saya harap laporan saya bisa ditindaklanjuti dengan segera menangkap pelakunya," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya kejadian pengancaman sebagaimana pasal 335 KUHP.
"Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.