295.067 Pelanggan PLN di Sumsel Dapat Listrik Gratis 3 Bulan, 161.742 Pelanggan Diskon 50 Persen
PLN mencatat ada 295.067 pelanggan di Sumatra Selatan (Sumsel) yang akan mendapat program listrik gratis selama tiga bulan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-PLN mencatat ada 295.067 pelanggan di Sumatra Selatan (Sumsel) yang akan mendapat program listrik gratis selama tiga bulan.
295.067 pelanggan itu merupakan pelanggan listrik 450 VA.
Sementara pelanggan 900 VA yang mendapatkan diskon 50 persen berjumlah
295.067 pelanggan.
Program listrik gratis dan diskon 50 persen itu menjadi kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
General Manager PLN UIW S2JB dalam siaran pers-nya menjelaskan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat.
"Tentu kita dukung penuh program pemerintah, dan kita ikuti sesuai petunjuk dan arahannya."
"Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," jelasnya, Kamis (2/4/2020).
• Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Kecuali
Daryono mengatakan, untuk wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu terdapat sebanyak 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga daya 900 VA berjumlah 236.239 pelanggan.
Dengan rincian, wilayah Sumsel sebanyak 295.067 pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik di Wilayah Sumatera Selatan.
Serta sebanyak 161.742 pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang akan mendapatkan diskon 50 persen.
Untuk wilayah Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900 VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan 42.646 pelanggan daya 900 VA.
• Gelar Resepsi Pernikahan saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot, Pernah Dekat dengan Angel Lelga?
"Dalam hal ini, PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini. Kami menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K," ungkap Daryono.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
“Harapan kami, kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, dan sejalan dengan himbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan yang makin luas. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini,” pungkas Daryono.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3) lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) akan digratiskan selama 3 bulan ke depan terhitung mulai bulan April 2020.
Selain itu, pelanggan 900 VA golongan bersubsidi juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.