Antispasi Virus Corona

Pemprov Sumsel Bagikan 2000 APD dan 2400 Rapid Test

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara simbolis membagikan alat pelindung diri (APD) dan rapid test.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara simbolis membagikan alat pelindung diri (APD) dan rapid test. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara simbolis membagikan alat pelindung diri (APD) dan rapid test.

"Untuk APD sebanyak 2.000 dan rapid test sebanyak 2.400," kata Herman Deru saat di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (27/3/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa APD yang ada diutamakan untuk rumah sakit rujukan.

Bukan berarti yang second line tidak dapat nanti akan dapat juga.

Namun karena jumlahnya masih terbatas maka baru beberapa rumah sakit yang dapat.

Rumah sakit yang menerima APD seperti RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, RS. Dr. Rivai Abdullah, RSUD Kayu Agung dan RSUD Lahat. Ke lima rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan khusus Covid-19.

"Karena kita baru dapat 2000 APD maka untuk rumah sakit rujukan dulu. Secara mandiri melalui gugus tugas, kita juga akan order minimal 10 ribu APD," ungkapnya.

Sementara itu untuk rapid tes, di salurkan ke 17 Kabupaten/Kita yang ada di Sumsel. Masing-masing Kabupaten/Kota menerima dengan jumlah berbeda-beda yaitu mulai dari 3 kotak hingga paling banyak 8 kotak.

Kemudian khusus rumah sakit rujukan juga dapat rapid test seperti RSUP Dr Mohammad Hoesin dapat enam kotak dan empat rumah sakit rujukan lainnya dapat empat kotak.

Namun karena jumlahnya yang masih terbatas, ribuan rapid tes ini baru akan digunakan untuk mereka yang masuk skala prioritas seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta tenaga medis, seperti Dokter Spesialis, Dokter, perawat, asisten perawat dan lain-lain.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved