Pernah Ditembak dan Baru Keluar Penjara, Pemuda Palembang Ini Tak Jera Mencuri

- Sudah pernah ditembak di bagian kaki karena kasus pencurian gudang serta cueanmor dan baru keluar di bulan dari penjara,

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH
Tersangka ketika diamankan di Mapolda Sumsel dan harus mendapatkan tindakan tegas lantaran berupaya kabur ketika akan ditangkap, Kamis (26/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah pernah ditembak di bagian kaki karena kasus pencurian gudang serta cueanmor dan baru keluar di bulan dari penjara, ternyata tak membuat Yudha alias Layo (21) warga Jalan Rokan Jaya Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang jera untuk melakukan pencurian.

Baru bebas dua bulan saja dari penjara, tersangka sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Rekannya bersama beraksi, Dian Dwi Yanto (24) Talang Keramat Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin sudah terlebih dahulu ditangkap unit yang sama yakni Unit 5 pimpinan Kompol Sukri.

Tersangka terkahir kali beraksi di
Jalan Talang Keramat Lorong Bidan Perum BSA Permai Blok T2 Kelurahan Kenten Kecamatan Kelapa Banyuasin, Sabtu (23/2/2020) pukul 8.30. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci jendela rumah. Setelah kedua tersangka berhasil masuk ke dalam rumah, mereka motor matik yang ada di dalam rumah.

"Kemarin aku sambil bercanda, saat mau ambil motor aku bilang kepada pemilik rumah kalau aku ambil motornya. Aku ambil motor, lalu aku jawab sendiri ya ambilah. Baru keluar dari dalam rumah," ujar tersangka sambil meringis kesakitan saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (26/3/2020).

Cerita Feni Rose yang Nikahkan Anak saat Pandemi COVID-19: Waktunya Singkat, Habis Akad Terus Makan

Dari pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan curanmor selama dua bulan. Motor hasil curian, langsung mereka bawa ke kawasan Sungai Lilin Muba. Motor tersebut, mereka jual ke sana dengan seorang penadah.

Harga satu unit sepeda motor, biasa mereka jual seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor, biasanya mereka bagi rata. Usai membagikan, biasanya antara tersangka dan Dian berpisah untuk mengabiskan uang mereka.

"Uang aku habis untuk poya-poya, ada yang aku habiskan untuk beli sabu," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 5 Kompol Sukri menuturkan, tersangka ditangkap ketika sedang berada di Jalan Celentang Kecamatan Sako Palembang. Mengetahui tersangka berada di sana, langsung dilakukan penangkapan. Karena berupaya kabur, sehingga polisi menghadiahi tersangka dengan timah panas di dengkulnya.

"Tersangka ini sudah sangat meresahkan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya. Tersangka ini pernah dilumpuhkan anggota Polsek Sako, ternyata tidak jera. Saat ditangkap karena berupaya kabur sehingga kami lakukan tindakan tegas di kakinya dan mengenai dengkul tersangka," katanya.

Area lampiran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved