Ingat Teror Penembakan Brutal di Masjid di Selandia Baru? Pelaku Tarrant Akhirnya Akui Bersalah
Namun, setelah digelarnya pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Christchurch Kamis (26/3/2020) pagi, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuntutan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih ingat dengan pelaku teror dan pembunuhan 51 jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun lalu?
Menurut Kepolisian Selandia Baru seperti yang dilansir CNN.com Kamis (26/3/2020), Brenton Tarrant akhirnya mengaku bersalah.
Tahun lalu, pria warga negara Australia itu tidak mengaku bersalah atas 92 tuntutan.
Ke-92 tuntutan itu termasuk 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu pasal tentang terorisme.
Namun, setelah digelarnya pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Christchurch Kamis (26/3/2020) pagi, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuntutan.

Tarrant tidak hadir langsung dalam pemeriksaan.
Ia menjalani pemeriksaan via link audiovisual dari dalam penjaranya di Auckland.
Tarrant dijadwalkan kembali ke persidangan pada bulan Mei mendatang.
Kepolisian Selandia Baru berkata Tarrant tidak akan dijatuhi hukuman sampai semua korban selamat (atau keluarga korban tewas) bisa menghadiri persidangan.
Namun persidangan dengan melibatkan korban atau keluarga korban itu tertunda mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh negeri.

Rina Gunawan Meninggal Dunia, Begini Suasana Rumah Teddy Syach, Tak Ada Aktifitas |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 2 Maret 2021: Kebohongan Elsa Terbongkar Lagi, Nino Makin Yakin Menceraikan Elsa |
![]() |
---|
Senyum dan Wajah Ceria Jadi Unggahan Terakhir Rina Gunawan di Instagram Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Snack Video Diblokir, Pengguna Heboh Koin dan Uang Dikumpulkan Hilang, Video Tak Bisa Ditonton |
![]() |
---|
Profil Rina Gunawan, Istri Teddy Syach yang Sukses Banting Setir Jadi Pengusaha Event Organizer |
![]() |
---|