Dua PDP Meninggal

BREAKING NEWS: Sumsel Masih Negatif Corona, Pasien Positif yang Meninggal Bukan Sumsel tapi Sulsel

Juru bicara Satgas nasional penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto baru saja mengumumkan situasi terkini penyebaran Corona di Indonesia.

Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/ BNPB
Update Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Juru bicara Satgas nasional penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto baru saja mengumumkan situasi terkini penyebaran Corona di Indonesia.

Update kasus virus corona Senin (23/3/2020) pukul 12.00 ada penambahan 65 orang pasien positif di berbagai provinsi.

Total saat ini menjadi 579 positif.

Sementara ada penambahan 1 orang sembuh dan total kasus sembuh saat ini 30 orang.

Untuk yang meninggal dunia ada 1 tambahan kasus meninggal menjadi total 49 orang meninggal.

Mengacu dari tabel yang dipublikasi satu penambahan kasus meninggal dunia ada di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya di Sumatera Selatan ada dua orang PDP yang meninggal dunia.

Apakah 2 PDP tersebut dinyatakan negatif? 

Untuk menjawab hal tersebut Tribun Sumsel lalu mengkonfirmasi data ini ke otoritas penanganan Covid-19 di Sumsel.

Ternyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel) masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat menjalani isolasi di RSMH Palembang.

Hal ini disampaikan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sekaligus jubir covid-19 di RSMH, dr Zen saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

"Sampai sore ini kita belum dapat laporan dan masih menunggu konfirmasi dari pusat," ujarnya,

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan sejumlah wilayah di Indonesia yang positif Corona.

Terkhusus wilayah Sumsel, hingga saat ini masih dinyatakan sebagai wilayah yang negatif Corona.

Dikatakan dr Zen, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

"Kepastian hasilnya kita belum tahu karena masih menunggu pemberitahuan resmi dari pusat. Tapi kita sangat berharap mudah-mudahan sesuai dengan pengumuman dari pusat bahwa Sumsel negatif hasilnya," ujar dia.

Kembali dr Zen mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah diterima dari Litbangkes Jakarta.

"Alurnya dari Litbangkes pusat nanti akan mengirimkan hasil pemeriksaan ke Dinkes provinsi. Dari Dinkes provinsi akan memberitahu rumah sakit yang memegang pasien itu. Dan sampai saat ini belum ada kita terima laporan kalaupun sudah ada, nanti akan langsung kita sampaikan,"ujarnya..

(Catatan redaksi: Sebagian isi berita ini sudah melewati proses penyuntingan ulang kembali untuk menambahkan data terbaru yang resmi dari pemerintah)

Update Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia
Update Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia (Tribunsumsel.com/ BNPB)

Sebelumnya diberitakan, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang meninggal dunia.

Berita ini dirilis sebelum Satgas Nasional menggelar konferensi pers pukul 16.00.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Satgas penanganan Corona Sumsel, Prof Yuwono, Senin (23/3/2020).

"Benar bahwa ada 2 PDP di RSMH yang meninggal," ujarnya melalui sambungan pesan WhatsApp kepada awak media.

Namun belum dapat dipastikan penyebab meninggalnya kedua pasien tersebut.

Sebab hingga kini hasil pemeriksaan sampel yang telah dilakukan terhadap keduanya, belum keluar.

"Hasil laboratorium belum keluar. Jadi untuk sementara, kita tidak bisa memberi informasi lebih dari ini," ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 di Sumsel Prof. Dr. dr. Yuwono, M. Biomed saat pres conference di Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020).

Di Sumatera Selatan (Sumsel) ada 13 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

Enam orang sudah selesai pengawasan, dua orang meninggal dan lima orang masih dalam pengawasan.

"Total PDP saat ini ada lima orang, kondisinya ringan sampai sedang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 di Sumsel Prof Dr dr. Yuwono M Biomed saat pres conference di Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kondisi PDP tersebut ringan sampai sedang dan belum ada yang menunjukkan jelek.

Untuk PDP yang meninggal dengan usia 54 tahun meninggal pukul 5.45 dan PDP dengan umur 53 tahun meninggal pada pukul 06.15.

"Kedua PDP tersebut belum keluar hasilnya. Namun diagnosis sementara ada riwayat penyakit lain seperti diabetes dan lain-lain," bebernya.

Polda Sumsel Ingatkan Jangan Sebar Berita Bohong

Polda Sumsel mengingatkan seluruh masyarakat Sumsel untuk tidak sekali-kali menyebarkan semua berita mengenai Corona.

Hal ini, disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Rizal Agus, Senin (23/3/2020).

Kondisi memprihatinkan saat ini karena wadah virus Corona yang sedang jadi perhatian pemerintah dan semuanya, harus dilihat secara jeli.

Jangan sampai, masyarakat ikut-ikutan memperkeruh suasana karena menyebar luaskan berita mengenai coriba yang belum pasti sumbernya.

"Sudah ada contohnya, beberapa waktu lalu Polda Sumsel mengamankan satu orang yang menyebarkan berita hoax"

"Kami harapkan kepada masyarakat, bila menerima berita mengenai Corona lebih baik dipastikan dahulu. Jangan langsung menyebarkan berita itu lagi, karena bisa saja berita itu hoax," ujarnya, Senin (23/3/2020).

Rizal menegaskan, masyarakat Sumsel harus lebih jeli dalam menerima semua berita mengenai Corona.

Selain itu, masyarakat Sumsel juga dihimbau untuk tidak menyebarkan berita-berita mengenai virus corona karena bisa membuat masyarakat menjadi lebih panik.

Ada baiknya, berita yang diterima tidak disebar luaskan.

Cukup menjadi acuan dan bahan sendiri untuk antisipasi agar tidak terkena virus Corona.

Karena, menyebarkan berita dari sumber yang tidak jelas, bisa dikenakan pidana dan masuk penjara.

"Kami dari Polda sendiri terus melakukan monitoring di semua media sosial dan lainnya"

"Jangan sampai, ada penyebaran berit hoax yang membuat masyarakat menjadi panik. Jadi, kami himbau masyarakat cerdaslah dalam menerima berita. Cek dan ricek kebenaran berita itu, jangan sampai ikut menyebarkan dan berujung pada pidana nantinya," pungkansya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved