Rekayasa Diikat di Jembatan Agar Batal Nikah, Pria Ini Akhirnya Diamankan oleh Polisi

“Karena buntu tak ada duit saja, maka dia merekayasa perampokan. Agar pernikahannya batal.

(Dok. Polsek Peureulak)
Warga Desa Seneubok Pidie, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, menemukan seorang pria dibawah jembatan desa itu, Selasa (17/3/2020). 

Rekayasa Diikat di Jembatan Agar Batal Nikah, Pria Ini Akhirnya Diamankan oleh Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, ACEH TIMUR – KM (24) warga Desa Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, merancang rekayasa penculikannya hingga ditemukan warga dalam kondisi terikat dibawah jembatan Desa Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. 

KM masih di Mapolres Aceh Timur hingga Sabtu (20/3/2020).

Masih berstatus sebagai saksi, pria yang merekayasa penculikan agar seperti dirampok kemudian batal menikah itu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (20/3/2020) menyebutkan, polisi masih mendalami keterangan KH.

Hingga saat ini, KH berstatus saksi bukan tersangka.

“Dia masih berstatus saksi sejauh ini. Masih diamankan di Mapolres Aceh Timur juga. Dia di Polres. Tapi bukan ditahanan loh ya,” kata AKP Dwi.

Dia menyebutkan, setelah gelar perkara dilakukan penyidik, barulah status KH ditentukan. 

“Sampai sekarang belum dilakukan gelar perkara. Maka sampai siang ini dia masih saksi. Kasus ini tidak ada pelapor dan korban yang dirugikan,” katanya.

Dia mengaku, kasus itu semata-mata inisiatif KH karena buntu mencari sumber dana untuk menikah.

Di sisi lain, KH sudah menyerahkan dua mayam emas pada calon istrinya.

Sisanya 13 mayam emas lagi harus diserahkan dalam waktu dekat.

“Karena buntu tak ada duit saja, maka dia merekayasa perampokan. Agar pernikahannya batal. Dia sudah mengakui perbuatannya semata-mata karena stres memikirkan pernikahan,” pungkas AKP Dwi.

Sebelumnya diberitakan KH mengaku dirampok dan ditemukan warga dalam keadaan diikat di bawah jembatan.

Bahkan tubuhnya dalam kondisi lemah dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Rekayasa Diikat di Jembatan Agar Batal Nikah Kini Diamankan Polisi", https://regional.kompas.com/read/2020/03/21/14104611/pria-yang-rekayasa-diikat-di-jembatan-agar-batal-nikah-kini-diamankan-polisi.
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved