Liga 1 Indonesia

Merasa Difitnah Ismed Sofyan Bakal Laporkan Balik Cut Rita ke Polisi 'ada Persoalan Harta Gono Gini'

Merasa Difitnah Ismed Sofyan Bakal Laporkan Balik Cut Rita ke Polisi 'ada Persoalan Harta Gono Gini'

Editor: Slamet Teguh
instagram @persijajkt
Pemain Persija berselebrasi setelah berhasil mencetak gol dalam ajang Liga 1 Indonesia 

Merasa Difitnah Ismed Sofyan Bakal Laporkan Balik Cut Rita ke Polisi 'ada Persoalan Harta Gono Gini'

TRIBUNSUMSEL.COM - Bek kanan Persija Jakarta, Ismed Sofyan, berencana untuk melaporkan balik kepada mantan istrinya, Cut Rita, ke kantor polisi.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh pengacara Ismed Sofyan, Gusti Randa.

Sebelumnya, Cut Rita melaporkan Ismed Sofyan ke Polda Metro Jaya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Laporan Cut Rita tesebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/1482/III?YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

Kata Gusti Randa, Ismed Sofyan merasa difitnah atas tuduhan KDRT itu.

Ismed Sofyan Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Disebut Tak Beri Nafkah Lagi. Ini Kata Bek Persija

Ismed Sofyan Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Disebut Tak Beri Nafkah Lagi. Ini Kata Bek Persija

Pemain Persija, Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi Oleh Cut Rita Karena Tak Berikan Nafkah dan KDRT

Padahal Ismed Sofyan sudah tidak tinggal serumah dengan Cut Rita sejak 2017.

Rencananya, Gusti Randa akan mengajukan laporan balik terkait pencemaran nama baik Ismed Sofyan dan gugatan harta gono-gini pada Senin (23/3/2020).

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan laporan kembali," kata Gusti Randa seperti BolaSport.com kutip dari Tribunnews.

"Pertama, sudah sering kali pemberitaan ini masuk ke media, itu masuk pelanggaran ITE pencemaran nama baik."

"Kedua gugat harga gono-gini dipercepat saja karena itu harta bersama tidak boleh ditinggalkan istrinya," ucap mantan Exco PSSI itu.

Cut Rita memang sangat sering berbicara kepada media setelah pada tahun lalu sempat masuk ke televisi untuk membicarakan penderitaannya tinggal bersama Ismed Sofyan belakangan ini.

Menurut Gusti Randa, Cut Rita selalu membuat sensasi saja padahal secara hukum sudah diputus di Pengadilan Depok, Jawa Barat.

"Yang belum itu tinggal Ismed Sofyan membacakan iqrar talak, itu yang belum. Lalu ada kewajiban dari Ismed Sofyan harus bayar seperti iddah," kata Gusti Randa.

Gusti Randa juga mempertanyakan rumah yang masih ditempati oleh Cut Rita.

Menurut Gusti Randa, rumah tersebut merupakan hak bersama yang kemudian harus dijual dan dibagi dua.

"Ini masih ada persoalan harta gono-gini karena harta bersama itu masih ditempatkan istrinya, itu kan harus dijual dan bagi dua," tutup Gusti Randa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved