Berita Palembang

Masukan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Meninggal, Sutinah Tak Hentinya Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Sutinah (35 tahun), tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap bayinya

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sutinah tak kuasa menahan tangis setelah dituntut 12 tahun penjara pada sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu (18/3/2020). 

Dikatakan Romaita, bayi yang dilahirkan Sutinah merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini menghilang.

Merasa malu dengan keadaan itu, Sutinah berniat untuk membawa bayinya tersebut ke panti asuhan.

Gula Pasir Produk Paling Dicari, Harga di Pasar Tradisional Palembang Tembus Rp 17 Ribu/Kg

Untuk itu ia mencari cara agar keberadaan bayi tersebut tidak diketahui orang lain di rumah tempatnya bekerja.

"Dalam persidangan juga diakuinya. Dia berniat menyembunyikan dulu bayi yang baru dilahirkannya."

"Setelah situasi dirasa aman, dia berencana untuk membawa bayinya ke panti asuhan. Tapi ternyata keburu ketahuan temannya dan setelah dibawa ke rumah Sakit, bayi tersebut meninggal," papar Romaita.

Sementara itu, berdasarkan dakwaan yang dilansir dari SIPP PN Palembang, kasus ini bermula setelah terdakwa melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi.

Setelah kejadian itu wajah terdakwa terlihat pucat.

Melihat keadaan itu, terdakwa diajak majikannya untuk berobat.

Terdakwa pun menerima ajakan tersebut setelah menganggap semua kondisi dirasa aman.

Frustasi 2 Kali Asmaranya Kandas, Pria di Muara Enim Ini Lampiaskan Hasrat ke 9 Bocah Perempuan

Sebab sebelumnya ia telah membungkus bayi yang baru dilahirkannya dengan kantong plastik dan dimasukkan ke mesin cuci.

Namun disaat bersamaan, salah seorang rekannya mencari KTP milik terdakwa untuk keperluan berobat.

Saksi tersebut lalu masuk ke dalam kamar mandi lantai dua dan membuka mesin cuci.

Disitulah terdengar suara rintihan bayi di dalam mesin cuci.

Saksi tersebut langsung melaporkan apa yang ia dengar ke majikannya.

Setelah diperiksa ternyata di dalam mesin cuci tersebut terdapat sebuah bungkusan yang setelah dikeluarkan ternyata isinya seorang bayi yang sudah dalam kondisi mengenaskan.

Bayi tersebut bersama terdakwa Sutinah langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved