Berita Viral
Disekap 3 Hari, Siswa SMA Pasuran Diajak Makan & Belanja Setelah Dicabuli Berkali-kali Lalu Dilepas
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN. Penyekapan dan pencab
TRIBUNSUMSEL.COM -- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.
Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.
Mustofa membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya. Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.
Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam. Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korbana lalu mengajak korban ke rumahnya.
"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020)
. Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa. Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.
"Saya ajak ke Malang, jalan - jalan. Saya bonceng sama sepeda saya.
Di sana saya makan - makan sama dia, terus pulang," kata Mustofa.
Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar. "Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia.
Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa - siapa," tandasnya.
Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.
Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman. "Dia juga mau. Dia tak suruh berhubungan juga tidak menolak. Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa," ujar dia.
Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.
"Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.