Beda dari Polisi, Viral Video 40 TKA China Datang ke Kendari, Kemenkumham Ungkap Fakta Begini
Kasus video viral kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) China di di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi heboh.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA asal China untuk bekerja dalam perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.
Terlebih puluhan TKA itu masuk saat pemerintah tengah mengatasi penyebaran virus corona. "Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari Cina," ungkapnya.
Ali pun langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.
Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.
“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” terangnya.
Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.
“Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,” kata Ali.
Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.
Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara.
Semua warga Tiongkok itu menggunakan masker di wajahnya. Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA.
Perekam Ditangkap
Polda Sulawesi Tenggara menangkap HD (39), pembuat dan penyebar video puluhan WNA China di Bandara Haluoleo Kendari.
Video puluhan WNA China, itu menjadi viral karena sempat diteriaki virus corona
HD pun menyesal karena telah menyebar video puluhan WNA China tersebut.