Vanessa Angel Tertangkap Dugaan Narkoba
20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Ada 3 Orang Diamankan
Artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial CL.
"Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA dan CL," kata Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
Yusri mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 20 butir pil psikotropika.
Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap Vanessa Angel dan dua orang lainnya di kediaman Vanessa.
"VA dan CL perempuan. VA adalah publik figur."
"Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menyampaikan, Vanessa harus menjalani pemeriksaan urine atau darah untuk mengetahui kandungan obat terlarang di tubuhnya.
Sampai saat ini, Vanessa Angel dan dua orang lainnya diperiksa di Polres Jakarta Barat.
"Belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba."
"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan terkait penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Belum ada keterangan lanjut ya," ujar Audie.

Diketahui, Vanessa Angel sebelumnya dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2019 lalu.
Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan sah di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Angel Ditangkap, Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/03/17/vanessa-angel-ditangkap-polisi-temukan-20-butir-psikotropika?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati