Kabar Baik, BP Jamsostek Kembali Buka Pelatihan Vokasi bagi Pekerja di PHK
-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, kembali mengadakan pelatihan kerja
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, kembali mengadakan pelatihan kerja berupa pelatihan Vokasi, bagi yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Program pelatihan tersebut merupakan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumsel.
Adapun pelatihan kerja yang disediakan sebanyak 19 bidang, diantaranya berupa pelatihan administrasi perkantoran dan teknisi kelistrikan.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Palembang, Zain Setyadi mengatakan, pelatihan vokasi bagi karyawan yang baru saja diberhentikan dari perusahaan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Selain itu, nantinya peserta pelatihan juga akan mendapat bantuan transportasi dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Senin (15/3/2020).
Zain menjelaskan, pelatihan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kerja yang baru di-PHK yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya minimal satu tahun.Calon peserta pelatihan kerja tidak boleh berusia lebih dari 40 tahun.
"Untuk pendaftaran program pelatihan pekerja tersebut, bisa diakses dari aplikasi BPJSTKU," ungkapnya.
Dia menambahkan, diharapkan dari program vokasi ini mampu membantu tenaga kerja untuk memperoleh ketrampilan tambahan dan sebagai modal agar segera dapat diterima bekerja di perusahaan yang baru.
"Kita menargetkan sekitar 500 peserta yang ikut tahun ini, dan pendaftaran sudah dimulai dari sekarang hingga cukup kuotanya. Mereka akan diberikan latihan kerja agar punya ketrampilan untuk bekerja di tempat lain," pungkasnya.
Caption: pengumuman pendaftaran pelatihan vokasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pelatihan-vokasi-jamsostek.jpg)