Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Melamar Kerja di RS, BNN dan Kantor Polisi
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) merupakan surat bukti yang legal untuk menunjukkan bahwa seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik,
TRIBUNSUMSEL.COM - Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Melamar Kerja di RS, BNN dan Kantor Polisi
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) merupakan surat bukti yang legal untuk menunjukkan bahwa seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya.
Surat ini biasanya digunakan untuk memenuhi persyaratan wajib proses seleksi CPNS, seleksi anggota TNI dan Polri, seleksi pegawai BUMN, atau seleksi beasiswa sekolah, tidak menutup kemungkinan juga sebagai syarat mendaftar pekerjaan di instansi swasta.
Zat-zat yang masuk dalam kategori psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya adalah seperti ganja, sabu, kokain, sampai obat penenang lainnya.
Ada 3 tempat yang dapat didatangi untuk membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
• Cara Membuat Surat Ijin Keramaian seperti Demo, Organ Tunggal, Agustusan, Serta Syarat dan Ketentuan
Kamu bisa datang langsung ke rumah sakit, kantor polisi, dan di kantor BNN.
Berikut cara membuat SKBN di rumah sakit, kantor polisi, dan di kantor BNN:
Sebelum mendatangi salah satu dari 3 tempat tersebut ada baiknya kamu mempersiapkan syarat pembuatan SKBN ini terlebih dahulu. Syaratnya adalah sebagai berikiut:
- Pas foto Berwarna sesuai dengan tahun kelahiran (genap = biru), (ganjil = merah) sebanyak 3 lembar Ukuran 4 cm x 6 cm.
- Fotokopi E-KTP sejumlah 3 lembar, beserta E-KTP yang asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga sejumlah 3 lembar, beserta KK yang asli.
• Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Sakit (Ada Surat Dokter) dan Tanpa Surat Dokter
Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di kantor polisi
- Biasanya yang melayani tes Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah kantor polisi setingkat Polres.
- Di sana nanti akan ada tes urine langsung di divisi reserse narkoba.
- Ketika kamu sampai, lakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang telah dibawa di loket SKBN.
- Di loket SKBN nanti kamu akan diminta untuk mengambil sampel urine.
- Lakukan pengambilan sampel urine.
- Jika sudah mengambil urine, berikan sample tersebut kembali di loket.
- Setelah itu kamu akan diminta menunggu hasil pemeriksaan sekitar 30 menit.
- Jika kamu sedang buru-buru maka kamu bisa mengambil hasil tesnya dilain hari
- Ketika surat dikeluarkan, maka surat tersebut akan dilegalisir dengan cap kepolisian
Catatan: Untuk pengganti alat tes Urine Screen Plus 5 Panel biasa kamu akana dikenai biaya kurang lebih Rp 150.000,-
Membuat langsung di kantor BNN
Sevelum berangkat ke BNN, kamu bisa mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Persyaratan yang diminta sama dengan membuat di kantor polisi.
Jika kamu ingin melakukan tes gratis di BNN, kamu dapat membeli alat tes sendiri.
Biasanya hargany berkisar di harga Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu.