Berita Selebriti

Terungkap Jawaban Ririn Ekawati di Grup WhatsApp Soal Happy Five, Fitri Salhuteru: Mungkin Lagi Apes

Usai dinyatakan hasil tes urinnya negatif, Ririn Ekawati masih harus menjalani tes rambut dan darab di BNN Lido, Bogor.

Editor: Weni Wahyuny
kolase/net
Ririn Ekawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap pengakuan Ririn Ekawati soal happy five yang ddisebut dikonsumsinya di grup WhatsApp.

Fitri Salhuteru mengatakan sahabatnya, Ririn Ekawati, membantah kabar yang menyebutnya mengonsumsi pil happy five.

Bantahan itu, menurut Fitri, disampaikan Ririn Ekawati kepada teman-temannya melalui grup WhatsApp.

Awalnya para sahabat Ririn mempertanyakan statemen ITY yang merupakan asisten Ririn.

ITY mengatakan memberikan pil happy five kepada Ririn Ekawati dan mengonsumsi pil tersebut.

"Jadi sahabat-sahabatnya tanya ke Ririn di grup. Menanyakan soal statemen asistennya itu, 'benar konsumsi itu (happy five)', kata Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

"Nah di grup itu Ririn ngakunya enggak konsumsi happy five itu," tambahnya.

Saat polisi menyatakan hasil tes urine Ririn negatif, Fitri mengatakan bahwa seluruh sahabat Ririn menyambut bahagia kabar tersebut.

"Hasilnya negatif kan. Ya kami semua teman-temannya pastinya senang dapat kabar itu dan pastinya akan mendukung Ririn jika benar," ucapnya.

Fitri menuturkan bahwa saat ini dirinya dan sahabat-sahabat Ririn lainnya ingin segera menemui Ririn. Namun mereka bingung harus menemui Ririn dimana.

"Kami sekarang masih membahas di grup mau ketemu sama Ririn tapi gimana caranya. Kan dia (Ririn) masih jalani pemeriksaan. Kami masih menunggu waktunya bertemu dia," jelasnya.

"Karena kami yakin Ririn itu tidak mengonsumsi barang tersebut. Mungkin dia lagi apes aja. Saya yakin dia bisa lewati masalahnya," ujar Fitri Salhuteru.

Usai dinyatakan hasil tes urinnya negatif, Ririn Ekawati masih harus menjalani tes rambut dan darab di BNN Lido, Bogor.

Pengakuan asisten

 Kendati hasil tes urine Ririn Ekawati (39) negatif narkoba, polisi tetap membawanya ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Ririn akan menjalani tes rambut dan tes darah.

Pasalnya, dari keterangan asistennya yang turut diamankan bersama Ririn di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam, ia memberikan setengah butir happy five kepada selebriti tersebut.

"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.

 

Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Ditemukan 7 Butir Pil Xanax di Rumah Ririn Ekawati
Selain itu, saat menggeledah rumah Ririn Ekawati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF.
Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.

Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.

Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ririn Ekawati kepada Teman-temannya di Grup WhatsApp Soal Happy Five

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved