Wanita Tamatan SMA Ini Jadi Joki CPNS Meraih Skor 408, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara 

NA menjadi joki CPNS dan meraih nilai 408 pada tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) formasi kebidanan Pemerintah Kota Makassar

Editor: Wawan Perdana
Humas Polrestabes Makassar
Joki CPNS di Makassar berinisial NA (21 tahun) kini ditahan di Polrestabes Makassar 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR-Joki CPNS di Makassar berinisial NA (21 tahun) kini ditahan di Polrestabes Makassar.

NA menjadi joki CPNS dan meraih nilai 408 pada tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) formasi kebidanan Pemerintah Kota Makassar.

Kasubnit 1 Unit V Jatanras Ipda Bintang Cahya Sakti mengatakan, wanita yang mengaku menggantikan saudara jauhnya itu disangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen.

"Kita pakai Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukuman 6 tahun," kata Bintang saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (6/3/2020).

Saat diperiksa, NA, kata Bintang, mengaku bisa mendapatkan nilai yang sangat tinggi pada tes SKD dari hasil belajar di YouTube.

Menurut Bintang, motif NA menjadi joki hanya untuk membantu keluarganya saja.

Namun, keterangan itu, kata Bintang, masih didalami polisi.

Pasalnya, dokumen N yang dipalsukan tidak serta merta dibuat sendiri melainkan dibantu oleh beberapa orang.

Polisi bahkan sempat mencari terduga pelaku lain hingga ke Luwu Timur.

"Kemarin juga kita cari ke Sidrap (peserta aslinya), kosong rumahnya. Itu yang masih kita cari lagi, kita kembangkan terus," ujar Bintang.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.

NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.

Meski hanya lulusan SMA, seorang wanita ini berhasil meraih skor tinggi dalam tes SKD Bidan di Makassar.

Namun, N ditangkap karena terbukti sebagai joki CPNS menggantikan saudaranya.

"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu. Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," kata Supriady.

Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA.

NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.

"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.

NA dipilih menjadi joki lantaran wanita asal Sidrap ini memiliki keahlian dalam bidang matematika dan logika.

Hal ini terlihat usai NA mengikuti ujian. Nilai yang diperolehnya sangat tinggi.

NA memperoleh nilai tes karakter pribadi (TKP) dengan skor 158 dari standar 126.

Sedangkan pada tes intelegensi umum (TIU), NA memperoleh nilai 135 dari standar 80, dan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan skor 115 dari standar 65.

Total poin yang dikumpulkan NA berjumlah 408 dan dinyatakan lulus tes.

"NA diminta untuk menjadi pengganti peserta tes CPNS (Joki) dengan iming iming diberikan imbalan," ucap Supriady.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joki CPNS yang Raih Skor SKD 408 Ditahan, Mengaku Belajar Lewat YouTube"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved