Menkominfo Malah Bilang Bagian Seni Saat Foto Telanjang Tara Basro Disebut Langgar UU ITE

"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan."

Instagram/ tarabasro
Aktris Tara Basro 

Menkominfo Malah Bilang Bagian Seni Saat Foto Telanjang Tara Basro Disebut Langgar UU ITE

TRIBUNSUMSEL.COM - Turut menanggapi foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitternya pada Selasa (3/3/2020), Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate. 

Foto tersebut tak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  Johnny G Plate menilai.

Pernyataan dari Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu sebelumnya berseberangan dengan Johnny G Plate.

Namun, Menkominfo justru menyangkalnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,  Selasa (25/2/2020).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah."

"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan."

"Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), melansir dari Kompas.com.

Menurut Johny ada perbedaan menyikapi kasus yang mengandung unsur seni dan juga pornografi.

 

"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu."

"Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang."

"Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.

Soal 'berseberangan' pendapat dengan humasnya, Nando, Johnny menyangkalnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan. Konten itu dianggap telah melanggar UU ITE.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan. Konten itu dianggap telah melanggar UU ITE. (Instagram @tarabasro)

Johnny melanjutkan, apa yang disampaikan Nando adalah mengingatkan bila foto tersebut bisa terkena UU ITE.

Bukan untuk mengatakan bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved