Berita Palembang

Padahal Sedang Jam Kerja, 2 Oknum Security di Palembang Nekat Membegal Orang Main HP

Ketika melihat orang sedang memainkan handphone (HP), keduanya langsung merencanakan bagaimana bisa melakukan pembegalan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Yulianto alias Yanto (26 tahun) dan M Hengki Romadon (22 tahun), keduanya warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 7 Ulu SU 1 Palembang ditangkap karena membegal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Yulianto alias Yanto (26 tahun) dan M Hengki Romadon (22 tahun), keduanya warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 7 Ulu SU 1 Palembang ditangkap karena membegal.

Keduanya sehar-hari kerja sebagai security perusahan di Jalan Kolonel H Barlian.

Ketika melihat orang sedang memainkan handphone (HP), keduanya langsung merencanakan bagaimana bisa melakukan pembegalan.

"Kami sedang jaga, melihat korban duduk di atas motor sambil main ponsel. Makanya kami bersama sepakat untuk jambret," ujar Yanto, Senin (2/3/2020).

Setelah sepakat, mereka langsung melancarkan aksi begal.

Korban yang sedang berada di atas motor langsung di datangi.

Korban dipaksa untuk memberikan ponsel yang sedang dipegangnya.

Saat itu, korban sempat menolak dan melawan ketika ponselnya hendak di rampas Yulianto.

Karena korban melawan, tersangka Yulianto mengancam korban akan menusuk bila tidak menyerahkan ponselnya.

"Setelah aku ancam, korban memberikan ponselnya. Aku langsung ke motor dan kami pergi, namun aku terjatuh dari motor dan ditangkap polisi yang melintas tidak jauh dari lokasi," ungkapnya.

Sedangkan, Hengki berhasil melarikan diri.

Akhirnya Hengki tertangkap, setelah dilakukan pengembangan dan ditangkap ditempatnya bekerja.

"Ponsel itu rencana mau kami jual, tetapi ternyata tertangkap. Kami berencana jambret, karena saat itu sama-sama tidak ada uang," ungkapnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, penjambretan terjadi di Jalan Kolonel H Barlian KM 7 Kecamatan Sukarami Palembang pada 21 Februari 2020 pukul 23.00 lalu.

"Dari interogasi tersangka Yanto, akhirnya tersangka Hengki kami tangkap beberapa hari setelah itu. Mereka sengaja melakukan jambret, ketika melihat korban sedang di atas motor sambil bermain ponsel," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved