Berita Selebriti
Belum 40 Hari Ashraf Meninggal, Bunga Citra Lestari Dinyinyir Netter Malaysia, Ungkit Masa Iddah!
Manggung perdana dalam kondisi masih berduka setelah kepergian Ashraf Sinclair pada Selasa, (18/2/2020) lalu, Bunga Citra Lestari (
TRIBUNSUMSEL.COM -- Manggung perdana dalam kondisi masih berduka setelah kepergian Ashraf Sinclair pada Selasa, (18/2/2020) lalu, Bunga Citra Lestari (BCL) justru dinyinyir warganet Malaysia.
Berawal dari unggahan pada laman instagram terverifikasi Radio Malaysia Hot FM @hotfm976, yang mengunggah potret kala BCL tengah manggung.
"Wanita kuat," tulis akun tersebut dengan menandai akun instagram BCL.
Unggahan tersebut lantas mendapat komentar negatif dari warganet Malaysia.
Para netter mempertanyakan status masa iddah BCL yang baru saja ditinggal pergi oleh suaminya untuk selama-lamanya.
"Eh, masih dalam tempo iddah kan?"
"Nak tanya, wajib ke kurang 4 bulan iddah tu? Maknanya tak boleh keluar rumah selama itu."
"Warga Indonesia yang baca ini mesti akan sensitif. Dia orang tak suka dipanggil Indon."
Begitulah nyinyiran netter yang dihaturkan kepada BCL seperti melansir dari akun gosip @mak_inpoh, Minggu, (1/3/2020).
Karena banyaknya komentar negatif pada unggahan instagram Radio Malaysia itu, admin lantas menghapus unggahannya.

Masih berduka, dengan berat hati BCL menyanyikan lagu demi lagu untuk menghibur penonton.
Tak kuasa menahan tangis, matanya masih sembab, namun berusaha profesional dengan pekerjaan tersebut.
Sayangnya, terkadang tak semua mengerti dengan kondisi yang dialami oleh BCL.
Mungkin apa yang dinyinyirkan oleh beberapa orang di media sosial ada benarnya, namun bukan berarti orang tersebut bisa menghardik kesalahan BCL dalam menjalani masa iddah.
Seperti diketahui, wanita yang baru ditinggal 'cerai atau meninggal' oleh suaminya, masing-masing memiliki masa iddahnya.
Masa Iddah Wanita
Melansir dari Kanal YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad, UAS menjelaskan soal Masa Iddah wanita.
Dalam penjelasan Ustadz Abdul Somad, ia mengatakan batas masa iddah bagi seorang perempuan yang ditinggalkan 'meninggal' oleh suaminya, maka tak boleh menikah sebelum lewat dari waktu 4 bulan 10 hari.
Sementara jika perempuan yang ditinggal 'cerai' dengan suaminya, maka tak boleh menikah sebelum lewat waktu 3 bulan.
Hal itu bertujuan untuk memeriksa kondisi kandungan sang wanita, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau perempuan itu ternyata sedang hamil, dan dinikahi, maka nasabnya akan kacau," jelas Abdul Somad.
Lebih lanjut UAS menjelaskan cara menjalani masa iddah yang benar menurut ajaran Islam.
UAS mengatakan seorang perempuan yang menjalani masa iddah karena suaminya meninggal, tidak boleh berdandan dan keluar rumah selama masa yang ditentukan.
"Selama masa iddah, tetap dirumah, jangan bersolek, saat setelah 4 bulan 10 hari, maka barulah dia boleh membuka pintu," jelas UAS sembari menyisipkan sebuah ayat.