Berita Selebriti

Ayah Angkat Daus Mini Diamankan Polisi, Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam lemari di temukan barang bukti seperti tersebut di atas diakui milik tersangka David Tjoe," bebernya.

Editor: Weni Wahyuny
daus mini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari keluarga Daus Mini.

Pengusaha sekaligus ayah angkat daus mini, David Tjoe alias Muhammad David Al-Ghifari ditangkap polisi perihal kasus penyalahgunaan narkoba di lantai 17 apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut.

 David Tjoe dicokok Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (21/2/2020) lalu.

"Benar, penangkapan itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran dan transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Apartemen Hayam wuruk, Jakarta Barat," kata Yusri kepada awak media, Senin (2/3/2020).

Yusri menuturkan, David Tjoe ditangkap bersama seorang temannya Wiyanto Wongsonegoro saat tengah berpesta Shabu.

Saat gelar penangkapan, keduanya enggan membukakan pintu saat tempatnya akan digeledah oleh pihak kepolisian.

"Tim melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," kata Yusri.

Saat digeledah, Yusri menerangkan, pihaknya menemukan 1 plastik klip berisi shabu brutto 4.8 gram dan 1 plastik klip berisi 2 pecahan exstacy brutto 0,4 gram di dalam lemari kamar apartemen tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam lemari di temukan barang bukti seperti tersebut di atas diakui milik tersangka David Tjoe," bebernya.

Dia menjelaskan, David Tjoe mendapat barang haram tersebut dari Wiyanto untuk dikonsumsi bersama-sama. Sedangkan kepada kepolisian, Wiyanto mengaku.memdapatkan Shabu tersebut dari orang bernama Dodot.

"Barang bukti yang disita adalah sisa dari barang yang dikonsumsi. Mereka mendapatkan shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot di wilayah gunung Sahari dengan harga Rp 7,5 juta," tukasnya.

Selain itu, polisi juga menyita 2 unit Hp, 1 buah cangklong, 2 buah alat isap Shabu berupa sedotan dan bon dan 1 buah hasil test urine positif amphetamine dari tangan David Tjoe.

Sementara dari tangan Wiyanto, polisi menyita 1 plastik klip berisi shabu brutto 1.8 gram, 2 unit ponsel, 1 pucuk senjata jenis air soft gun dan 1 buah hasil tes urine positif Amphetamine.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Ayah Angkat Daus Mini di Apartemen

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved