Kakek Tiga Cucu Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Diiming-imingi dengan Jajanan

Nanang (54) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Kecamatan IB 2 Palembang tega mencabuli keponakannya sendiri.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka Nanang ketika diamankan di Mapolda Sumsel karena melakukan pencabulan terhadal keponakannya sendiri, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nanang (54) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Kecamatan IB 2 Palembang tega mencabuli keponakannya sendiri.

Nanang, melakukan aksi pencabulan terhadap sebut saja Bunga (8) yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di warung dan bengkel miliknya yang berada di dekat rumahnya.

"Aku panggil korban, lalu aku bilang kalau mau jajanan ambil saja. Ambil saja maunya jajan apa," ungkap tersangka ketika diamankan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (28/2/2020).

Usai korban mengambil jajanan yang ada di warungnya, tersangka langsung membujuk korban.

Saat di dalam warung itulah, korban dicabuli tersangka.

Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kembali menyuruh korban untuk mengambil jajanan.

Setelah itu, korban diminta untuk tidak menceritakan hal yang dilakukannya kepada siapapun.

"Setiap korban main di depan warung, langsung aku panggil dan aku suruh ambil jajanan. Setelah itu, baru aku cabuli korban," ungkap tersangka.

Dari pengakuan tersangka, setidaknya sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Semuanya dilakukan di Bulan Desember 2019 lalu.

Tersangka mengaku terangsang ketika melihat korban. Saat melihat korban, ia langsung memanggilnya untuk melancarkan aksi cabulnya terhadap korban.

"Ya namanya tersangsang, bagaimana. Kalau bisa orang lain saja bukan keponakan sendiri, tetapi karena melihatnya itu. Jadi aku terpikir untuk mencabulinya," pungkasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, tersangka ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban bila anaknya sudah dicabuli keluarga mereka sendiri.

Orangtua mengetahui bila anaknya sudah menjadi korban pencabulan, setelah korban mengaku sakit di bagian kemaluannya ketika akan buang air kecil.

Setelah ditanya, korban mengaku bila kemaluannya sudah dimasukan kemaluan Abah (panggilan tersangka, Red).

"Tersangka ini kami tangkap di rumahnya, Kamis (27/2/2020) sore. Memang tersangka mengaku hanya dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Namun, dari keterangan korban bila pencabulan dilakukan tersangka setiap Minggu selama dua bulan," ungkap Suryadi.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu pasang pakaian korban beserta celana dalam dan sepasang pakaian tersangka ketika melakukan aksi cabulnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved