Gegara Hal Ini, Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan Warganya Hingga Tewas, Begini Kronologi

Perkelahian bermula saat Abdul Muin hendak berangkat ke rumah Paba untuk mengambil sprayer. Di perjalanan, pelaku sempat singgah dan menenggak minuma

Amanda Hanaria
Ilustrasi 

Gegara Hal Ini, Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan Warganya Hingga Tewas, Begini Kronologi

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjadi di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (24/2/2020), perkelahian berujung kematian. 

Setelah berduel dengan Kepala Dusun (Kadus) di lingkungannya, Abdul Muin (60), Paba (55), warga Dusun Bacari, meregang nyawa. 

Permasalahan sprayer atau pompa pupuk cair dan pestisida yang biasanya digunakan petani memicu perkelahian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Perkelahian bermula saat Abdul Muin hendak berangkat ke rumah Paba untuk mengambil sprayer.

Di perjalanan, pelaku sempat singgah dan menenggak minuman keras tradisional ballo hingga dirinya mabuk.

"Sebelum ke rumah korban ambil pompa, Abdul Muin singgah minum ballo," kata AKP Bery Juana Putra dikutip dari Tribuntimur.com, Senin (24/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra 182
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra

Sesampainya di rumah korban, pelaku pun terlibat adu mulut dengan Paba hingga akhirnya terjadi duel.

Perkelahian dengan tangan kosong pun terjadi.

"Awalnya korban yang memukul pelaku berulang kali. Lalu kemudian dibalas. Pelaku mencungkil kedua mata korban menggunakan jari," jelas AKP Berry.

Tak puas melihat korban belum meninggal dunia, Abdul Muin kemudian mengambil parang di rumah korban.

Parang tersebut digunakan untuk memotong alat vital korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah membunuh Paba (55), Muin langsung menyerahkan diri ke Polsek Gantarang, lalu kemudian diamankan ke Mapolres Bulukumba.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Bulukumba guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban.

"Sedangkan korban sudah dilakukan visum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra , Rabu (26/2/2020) dilansir dari Kompas.com.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Abdul Muin dengan Pasal 338 subsider Pasal 351.

"Hukumannya itu maksimal 15 tahun. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata AKP Bery Juana Putra.

Keduanya dikenal jagoan

Menurut warga Bacari, Ferdi, pelaku dan korban memang dikenal jagoan atau orang lokal Bulukumba menyebutnya 'rewa'.

Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Abdul Muin
Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Abdul Muin (60 tahun), saat diamankan di Mapolres Bulukumba. (Istimewa/ tribuntimur.com)

"Lamami memang itu cekcok, bahkan suda berkelahi sebelumnya, karena rewa orangnya memang," kata Ferdi.

Sebelumnya mereka cekcok karena persoalan air.

Paba diketahui penguasa air persawahan di Dusun Pao Jawae.

"Pak dusun juga tidak ada orang yang berani ganggu. Karena dia juga dikenal rewa," kata Ferdi. (tribuntimur.com/ kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan Warganya Hingga Tewas, Ini Pemicunya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/26/kronologi-kepala-dusun-di-bulukumba-potong-kemaluan-warganya-hingga-tewas-ini-pemicunya?page=all.
Penulis: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved