Guru SMA Terlibat Perampokan
Komplotan Perampok Truk Jalintim Ditangkap, Anggotanya Pecatan Polisi, Oknum Guru, Tukang Ojek
Tiga orang anggota komplotan ini ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel. Ketiganya memiliki latar belakang berbeda.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komplotan perampok sopir truk di jalan lintas Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Tiga orang anggota komplotan ini ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketiganya memiliki latar belakang berbeda.
Endang Saputra (38 tahun) pecatan polisi, Rian Hidayat alias Max (28 tahun) tukang ojek dan Angga Apriansyah (25 tahun) guru olahraga honor di SMA Negeri Palembang.
Tersangka Rian Hidayat, warga Jalan Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, mengungkapkan ia hanya dua kali ikut aksi perampokan di wilayah Ogan Ilir.
"Aku cuma dua kali, itupun mengantikan nyopir mobil. Yang mengaku polisi itu Angga," katanya.
Tersangka mengaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 1 juta dari hasil merampok.
Ia tidak mengetahui jumlah hasil rampokan yang mereka lakukan.
Karena, ia hanya menerima saja hasil yang diberikan Angga kepadanya.
Uang yang diberikan, habis untuk membayar motor kreditannya dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau diajak, aku baru ikut. Biasanya ditelepon, aku dijemput dan ikut beraksi," ungkapnya.

Guru Honor
Guru honor di SMA Negeri di Palembang bernama Angga Apriansyah mengaku ikut melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk di jalan lintas.
Tugasnya saat beraksi, menggeledah barang bawaan korban ketika korban berada di dalam mobil yang mereka bawa.
"Sudah ikut tiga kali dan setelah beraksi diberi uang dari Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," ujar Warga Kecamatan IB I Palembang ini.
Komplotannya mulai beraksi pada pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Selama waktu itu, mereka berkeliling untuk mencari truk plat luar yang menjadi sasarannya.
Setelah dapat truk yang menjadi sasaran, baru mereka beraksi.
"Saya merasa uang gaji honorer Rp 1,2 juta sebagai guru olahraga kurang. Ketika diajak, makanya saya mau," ungkapnya.
Ditangkap Pulang Mengajar
Tiga perampok spesialis truk yang biasa beraksi di jalan lintas, ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dua perampok ditembak polisi karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.
Ketiga pelaku ini, ditangkap disejumlah lokasi yang berbeda.
Satu diantara pelaku, ditangkap ketika baru pulang dari pengajar di salah satu SMA Negeri di Palembang.
Guru olahraga honor yang diamankan ini, berdasarkan pengembangan yang dilakukan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda.
Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan karena masih ada dua pelaku lagi yang buron.
Pecatan Polisi
Selain guru, satu lagi anggota komplotan ini merupakan pecatan anggota Polisi yang terakhir bertugas di Polres OI pada tahun 2017 lalu.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Endang Saputra (38 tahun) pecatan polisi, Rian Hidayat alias Max (28 tahun) tukang ojek dan Angga Apriansyah (25 tahun) guru olahraga honor di SMA Negeri Palembang.
Tersangka Endang Saputra (38) warga Jalan Sukabangun 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami yang merupakan pecatan polisi ini mengaku, ia sudah tiga kali ikut dalam aksi perampokan bersama komplotannya.
"Sudah tiga kali dan semuanya dilakukan di Ogan Ilir. Sama mereka ini, saya yang bawa mobil," katanya sambil menahan sakit di kakinya akibat luka tembak, Selasa (25/2/2020).r
Menurut pecatan Polisi tahun 2017 ini, modus yang mereka lakukan bersama teman-temannya, dengan mencari mobil truk plat luar Sumsel.
Ketika ada truk plat luar Sumsel terlihat, langsung mereka kejar.
Mobil truk diminta untuk berhenti.
Saat berhenti itulah, sopir truk langsung ditarik turun dari dalam truknya dan dimasukan ke dalam mobil yang mereka bawa.
"Saya tidak pegang senjata api, yang pegang senjata teman yang lain. Tugas saya menyetir," kata mantan anggota Polres OI ini sambil meringis kesakitan.
Di dalam mobil, korban dipukuli dan diminta untuk menyerahkan seluruh barang berharga yang dimiliki.
Setelah menguras barang berharga milik korban, korban ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja.