Berita Selebriti
Digugat Nagaswara Rp 9,5 Miliar, 11 Gen Halilintar Hadir di Sidang, Atta Halilintar : Doain Ya
Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).
Adapun Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar membayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Gen Halilintar datang kompak dengan mengenakan batik.
Begitu pun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak coklat.
“Doain ya,” ujar Atta Halilintar sebelum memasuki ruang sidang.
Lebih lanjut, sebelum memasuki ruang sidang Gen Halilintar pun sempat berdoa dan berhitung dari anak yang paling besar.
Sidang kali ini, Thariq Halilintar akan menjadi saksi.
Hal itu pun sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.
“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar.
Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.
Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar. Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/24/112438866/kompak-pakai-batik-11-gen-halilintar-hadiri-sidang-kasus-dugaan-pelanggaran.
Penulis : Revi C. Rantung
Editor : Dian Maharani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/mangkir-hingga-sidang-ke-5-nagaswara-lanjutkan-gugatan-perdata-gen-halilintar.jpg)