Berita Lubuklinggau
Lahan 15 Hektare Milik Pemkot Lubuklinggau, Ada yang Dijadikan Kebun Karet dan Dikapling Warga
Lahan 15 Hektare Milik Pemkot Lubuklinggau, Ada yang Dijadikan Kebun Karet dan Dikapling Warga
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, seluas 15 hektare eks Rumah Potong Hewan (RPH) dikuasai warga.
Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Dedi Yansyah mengatakan saat ini masyarakat secara ilegal memanfaatkan tanah itu dengan berbagai cara, antara lain mengubah fungsi lahan menjadi perkebunan maupun rumah tinggal.
"Ada yang dijadikan kebun karet, dan ada yang dikapling untuk dijual," kata Dedi pada Tribunsumsel.com, Minggu (23/2/2020).
• Peserta Asal Perancis Rasakan Sensasi Unik Saat Lintasi Jembatan Ampera di Ajang Palembang Triathlon
Dedi menuturkan, jumlah seluruhnya lahan milik Pemkot Lubuklinggau di Perumnas Rahma 25 hektare.
Konflik masalah tanah tersebut mucul semenjak RPH Kota Lubuklinggau dipindahkan ke Kelurahan Jogo Boyo.
"Saat itu RPH dipindahkan ke Kelurahan Jogo Boyo dengan alasan lebih dekat dengan pasar. Sejak saat itulah banyak warga mengambil lahan tersebut untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Dedi mengungkapkan, mirisnya ketika lahan tersebut hendak diambil kembali oleh Pemkot Lubuklinggau, pemilik lahan menolak bahkan beberapa petugas penyuluh pertanian sempat dikejar oleh warga yang menguasai lahan.
• Winda Warga Jarai Lahat Pecahkan Rekor Peraih Nilai Tertinggi SKD se-Sumsel, Kades Pun Ikut Senang
"Masalah ini sudah kita laporkan dengan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pak Buhori untuk sama-sama ditindaklanjuti karena sertifikatnya ada tahun 2001.
Kita juga sudah mengumpulkan warga lewat BPP dan Camat untuk mencari solusinya," ujarnya.
Namun jika kedepan tidak ditemukan solusi, Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau akan membawa kasus konflik kepemilikan lahan tersebut ke ranah hukum, baik dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Targetnya penyelesaiannya sampai dengan bulan Juni, sekarang masih tarik ulur, karena rencana kedepan eks RPH itu akan buat untuk komoditas unggulan Kota Lubuklinggau seperti ditanam vanili, nilam dan kopi," terangnya. (Joy)