Ketua Hipmi Muratara Ditangkap Polisi Aniaya Jaksa, Keributan Terjadi di Hotel
Zargi Fari alias Fahri warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Zargi Fari alias Fahri warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (20/2/2015) kemarin.
Laki-laki berusia 38 tahun yang juga ketua HIPMI Muratara itu ditangkap Tim Macan saat tengah berada dirumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (20/2/2020) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi dihimpun ditangkapnya ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Musi Rawas Utara itu karena telah berselisih paham dengan salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Keributan tersebut terjadi saat keduanya bertemu di hotel Dafam tepatnya di Cafe Ibiza Lounge pada Sabtu (23/12/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pengeroyokan oknum jaksa.
"Benar kemarin kita mengamankan seseorang saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan kita di Polres Lubuklinggau," kata Alex saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (21/2/2020).
Alex menuturkan untuk masalah detailnya belum bisa dipastikan, karena baru akan dilakukan gelar perkara, Namun sejauh ini pelaku diamankan karena kasus penganiyaan oknum jaksa.
"Masalah detailnya belum tahu, karena kita baru akan gelar perkara, tapi dugaanya terkait pengeroyokan oknum kejaksaan Lubuklinggau," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-bokong_20160113_163944.jpg)