Ketua Hipmi Muratara Ditangkap Polisi Aniaya Jaksa, Keributan Terjadi di Hotel

Zargi Fari alias Fahri warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Zargi Fari alias Fahri warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (20/2/2015) kemarin.

Laki-laki berusia 38 tahun yang juga ketua HIPMI Muratara itu ditangkap Tim Macan saat tengah berada dirumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (20/2/2020) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi dihimpun ditangkapnya ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Musi Rawas Utara itu karena telah berselisih paham dengan salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Keributan tersebut terjadi saat keduanya bertemu di hotel Dafam tepatnya di Cafe Ibiza Lounge pada Sabtu (23/12/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pengeroyokan oknum jaksa.

"Benar kemarin kita mengamankan seseorang saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan kita di Polres Lubuklinggau," kata Alex saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (21/2/2020).

Alex menuturkan untuk masalah detailnya belum bisa dipastikan, karena baru akan dilakukan gelar perkara, Namun sejauh ini pelaku diamankan karena kasus penganiyaan oknum jaksa.

"Masalah detailnya belum tahu, karena kita baru akan gelar perkara, tapi dugaanya terkait pengeroyokan oknum kejaksaan Lubuklinggau," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved