Berita Palembang
Setelah Pacaran 3 Tahun, Aksi Polisi Gadungan Tipu Warga Palembang Terbongkar
Anggota Propam Polrestabes Palembang menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Anggota Propam Polrestabes Palembang menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel.
Pelaku bernama Rio (45 tahun), tercatat sebagai warga Jalan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat.
Ria berhasil menipu dan memeras korban berinisial Mn (40 tahun), yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Kerugian korban hingga puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap setelah anggota Propam Polrestabes Palembang mendapatkan informasi mengenai pemerasan tersebut dari orang tua korban Rumina (54 tahun) yang tinggal di Silaberanti, Jakabaring.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam, Kompol Dasril Efendi mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari orang tua korban, pihaknya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku tersebut di Kelurahan Silaberanti, tepatnya di samping Mapolrestabes Palembang pada Kamis (20/2/2020) petang sekitar pukul 16.00.
“Kami melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku dengan melakukan pertemuan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan anak korban RI (15) untuk memberikan uang sebesar Rp 3 juta, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di TKP,” ujarnya.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan satu unit motor matic Honda Beat dengan nomor polisi BG 6465 ABT milik pelaku dan uang tunai sebesar Rp 3 juta hasil pemerasan.
“Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan Satreskrim,” katanya.
Dia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari dugaan korban pemerasan lain.
• Jenderal Bintang Dua Minta Anggota Polisi Terlibat Narkoba Digantung dan Ditembak 10 Kali
“Setelah kita serahkan dan dibuat laporan polisi, Satreskrim bakal mengembangkan kasus ini,” kata Dasril.
Di tempat yang sama, orang tua korban, Rumina mengatakan, pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun.
Saat memasuki tahun ketiga pacaran, pelaku berani meminta uang membeli rumah dan sepeda motor.
“Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel terus-terusan meminta uang. Saya pun lapor ke polisi karena curiga dengan pelaku,” ungkapnya.
Sedangkan Pelaku Rio, mengakui perbuatannya dengan bermodalkan kaos polisi menipu korban yang berada di Singapura.