Heboh SPP Pakai GoPay, Begini Reaksi Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Jokowi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Heboh SPP Pakai Go-Pay, Begini Reaksi Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Jokowi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) mengunakan Go-Pay.
Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.
Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills. Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.
Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bayar SPP Pakai Go-Pay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/06181301/soal-bayar-spp-pakai-go-pay-nadiem-enggak-ada-urusannya-sama-kemendikbud.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Icha Rastika