Berita Viral

Terapi Dedy Susanto Dituduh Cium-cium Klien, Begini Klarifikasnya, Dekan Undip Beri Tanggapan Ini

Penuturan orang-orang yang mengaku sebagai korban Psikolog Dr Dedy Susanto terus bertambah di media sosial.

Editor: Moch Krisna
instagram
Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Psikolog Dedy Susanto, Diminta Buka Baju Hingga Diraba-raba 

"Cium-cium tubug seseorang dari kepala sampe kaki? Mbak kalau mau fitnah kira-kira mbak. Selama ini saya diam karena saya sering ajarin orang ikhlas. Namun fitnah makin luar biasa" kata Dedy Susanto pada postingan Instagram @dedysusantopj.

Dedy Susanto vs Revina VT

Nama Dedy Susanto belakangan mencuat setelah selebgram dan pembawa acara Revina VT mengulik informasi lebih dalam tentang pria yang merupakan doktor psikologi itu.

Singkat cerita, Dedy awalnya mengajak Revina untuk berkolaborasi membuat konten YouTube.

Sebelum melakukan kolaborasi itu, Revina mencari tahu siapa Dedy.

Hingga dia menemukan informasi mengejutkan perihal izin praktik Dedy dan isu pelecehan seksual yang dilakukan pada pasien pun ikut bermunculan.

Saat Revina memeriksa apakah nama doktor Dedy terdaftar sebagai tenaga medis di SIK HIMPSI (Sistem Informasi Keanggotaan Himpunan Psikologi Indonesia), hasinya nihil.

Penjelasan Dekan Psikologi Undip

Nama Dedy Susanto tak ditemukan.

Lantas, siapa aja yang bisa memberikan terapi psikologi?

Menjawab pertanyaan ini, Kompas.com menghubungi psikolog klinis sekaligus Dekan Fakultas Psikologi Undip, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes.

Terlepas dari apa yang dilakukan Dedy Susanto, Hasta menjelaskan siapa yang disebut psikolog dan berhak melakukan terapi psikologi secara umum.

Hasta menjelaskan, seseorang dapat dikatakan sebagai psikolog bila telah melalui berapa tahapan.

"Pertama, lulus S1 atau sarjana harus dari Fakultas Psikologi," terang Hasta kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Dia menjelaskan, sarjana psikologi mendapat semua dasar ilmu psikologi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved