Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang

Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang

Tribunmedan
Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh, Anak Sekolah Didenda Guru Agama Gara-gara Saksikan Acaran Cap Go Meh di Singkawang

Media sosial baru saja dihebohkan dengan viralnya sebuah video pengakuan seorang siswa SD soal denda yang diterapkan gurunya.

Video ini viral di berbagai media sosial, seperti yang diunggah Akun youtube Ladya ca78oline tanggal 12 Februari 2020.

Berawal dari Minta Uang Rp 2 Ribu, Kronologi Siswi SMP di Purworejo Dikeroyok 3 Siswa yang Viral

Akhirnya Gebby Vesta Beberkan Penyebab Awal Dirinya Berseteru dengan Lucinta Luna hingga Kini

"Sangat Rawan.

CONTOH ASLI INTOLERANSI.

Terjadi kepada anak2,dalam arti sudah ditanamkan semenjak dari Anak2 kecil.

Bibit intoleransi sudah ditanamkan sejak dini di "Kota Paling Toleran Singkawang" Kalimantan.

Murid SDN 43 yg masih lugu di Sagatani, Singkawang Selatan ini nonton Cap gomeh ( tradisi cina / akhir imlek ) didenda Rp 30.000.

Kok bisa begitu ya??? Guru & Kepala sekolahnya harus ditindak," tulis Ladya ca78oline di akun Youtubenya.

Dalam unggahan akun Ladya ca78oline, terdengar seorang pria bertanya kepada anak-anak soal denda yang diterapkan gurunya karena menonton Cap Go Meh.

"Yang nonton Cap Go Meh yang beragama islam, didenda berapa puluh ribu oleh guru agamanya," tanya pria tersebut.

"30 Ribu," jawab seorang siswi yang mengalami denda dari guru agamanya.

Pria yang bertanya pun kembali menanyakan siapa nama guru agamanya, "Siapa nama gurunya," tanyanya.

Siswa tersebut kembali menjawab, "Rusnani".

Setelah mendapat jawaban, pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan siswa lainnya, namun tak ada yang berani menjawab perihal soal denda tersebut.

dan akun Twitter @tahupetismanis.

Video klarifikasi dari sang guru yang melakukan denda pun juga menjadi sorotan netizen setelah diunggah akun twitter @tahupetismanis.

"Ini Kepsek dn Guru SDN di Singkawang yg mendenda muridnya gara2 nnton cap Gomeh.

Katanya utk pendidikan agama siswa krn itu ritual.

Cm melihat, apa auto kapir buk?? Ini malah pendidikan kerukunan dn toleransi antar umat beragama. buukk.

Ayo kita sama-sama jaga negeri ini dari ajaran-ajaran intoleran yang bisa menghancurkan Indonesia kita," tulisnya dalam caption unggahannya.

Dalam video tersebut terdengar orang yang merekam video menanyakan perihal aturan denda yang diterapkan guru agama tersebut.

Kemudian sang guru pun menjelaskan bahwa benar mereka memberlakukan denda tersebut, walaupun alasannya tak begitu masuk akal.

"Memang benar ada. Nanti kita kumpulkan. Hasilnya untuk hadiah anak-anak juga," ujar sang guru menjelaskan peruntukan uang denda tersebut.

Ketika pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan soal aturan pemerintah yang membenarkan guru mendenda siswa yang menononton Cap Go Meh, guru tersebut menjawab ada.

"Ada, cuma kan karena siswa ini masih kecil jadi tidak paham agama," jawabnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved