Aksi Team Hunter
Cerita Team Hunter Kejar Ibu-ibu Bermotor, Ditanyai Gugup Ternyata Simpan Barang Ini
Elyza (36) warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - El (36) warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Pasalnya Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu saat tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan kegiatan patroli di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (12/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat akan diwawancarai tribunsumsel.com ibu rumah tangga ini, hanya diam dan tidak menjawab satu katapun Kamis, (13/2/20).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno membenarkan bahwa anggotanya yang dipimpin Ipda Rudi Hartono mengamankan IRT yang kedapatan membawa satu paket kecil sabu.
Kompol Sutrisno mengatakan, seperti biasa anggota kita melakukan patroli dan kali ini daerah SU I Palembang menjadi sasarannya.
"Ketika anggota kita melakukan patroli dengan melintasi seputaran pasar 7 Ulu mendapati gerak-gerik pelaku ini mencurigakan dan saat didekati pelaku langsung kabur," ujarnya, Kamis (13/2/20).
"Kemudian anggota Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil menghentikan motor pelaku di bawah fly over Jakabaring Palembang".
Team Hunter menanyai tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan barang bukti sabu, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.