Berita Muara Enim
Tolak Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja, Ratusan Buruh Demo di Pemkab Muara Enim
Ratusan buruh ini berasal dari Federasi Serikat Pekerja Pulp Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Persatuan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (PSERBUK)
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
"Bahkan masalah ketenaga kerjaa berada jauh di peringkatke 13. Seharusnya pemerintah konsern terhadap pemberantasan korupsi bukan merevisi UUK 13 tentang ketenagakerjaan,"jelasnya.
Kemudian dalam proses pembuatan Draft Omibus Law Cilaka sangat tidak demokratis, sebab dari 127 Satgas perumus Omnibus Law CILAKA yang dibentuk oleh pemerintah hanya di isi oleh sekelompok Pengusaha yakni Kadin dan Apindo.
Pemerintah ,kementerian terkait,Akademisi, Pakar Hukum dan tidak ada satupun perwakilan dari kelompok serikat pekerja/buruh yang dilibatkan.
"Omnibus Law CILAKA tidak hanya menyengsarakan kaum buruh, akan tetapi juga akan menyengsarakan dan merugikan seluruh sektor rakyat. Sebab selain merampas kesejahteraan kaum buruh RUU CILAKA juga berpotensi merusak Iingkungan, merampas tanah yang berarti merugikan kaum tani dan masyarakat adat, nelayan, kaum perempuan dan pemuda mahasiswa yang sebagian besar akan masuk dalam dunia kerja," katanya.
Dilain pihak Asisten I Pemkab Muaraenim,Teguh Jaya yang menerima perwakilan buruh mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan apa yang disampaikan para buruh kepihak yang terkait sesuai undang-undang yang berlaku.