Berita Muara Enim
Polsek Gelumbang Tembak Pembobol Rumah di Desa Sigam, Melawan saat Ditangkap
Rizaldi Harsono(21) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim diamankan oleh jajaran Polsek Gelumbang
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Rizaldi Harsono(21) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim diamankan oleh jajaran Polsek Gelumbang.
Rizaldi diduga merupakan pelaku bobol rumah warga di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com, Jumat, (7/2/2020) tersangka diamankan polisi setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Romawi (46 tahun).
Menurut informasi peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (6/2/2020).
Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu pakai linggis.
• Ronaldi Warga Kertapati Dikeroyok Sampai Pingsan Dalam Mobil, Tangan DIikat Dibuang di Jakabaring
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka dengan leluasa mengambil barang- barang.
Romawi syok saat mengetahui rumahnya telah dibobol maling.
Romawi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang untuk segera ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan korban, kemudian jajaran Polsek Gelumbangpun melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, didapat petunjuk bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh Rizaldi.
Polisi berhasil mengamankan pelaku, dan langsung dibawa ke Polsek Gelumbang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Priyatno membenarkan adanya penangkapan pelaku bobol rumah.
"Pelaku kita amankan,setelah didapatkan 2 alat bukti yang cukup, Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,"
"Pada saat dilakukan penangkapan Pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Pelaku,"jelasnya.
• Ayam Pelung Seharga Rp 2 Juta Juga Mati Terkena Flu Burung, Peternak di Sekojo Rugi Rp 10 Juta
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dalam prioritas pengungkapan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) diwilayah hukum Polres Muara Enim.
"Jika ada informasi dan terjadi tindak pidana 3C disekitar anda maka segera lapor ke kantor polisi terdekat," katanya.
Terkait kasus tersebut tambah kapolsek, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat bor, 3 unit mata bor, 2 unit tabung gas,10 unit plat besi, 1 unit besi derek, 1 buah linggis dan 1 unit sepeda motor milik tersangka.
