Berita Palembang

Spesialis Pencuri Motor di Masjid, Keliling di Palembang Saat Orang Salat

Residivis kasus curanmor ini, terpaksa ditembak karena berusaha melawan ketika ditangkap di kawasan Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (5/2/2020).

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka ketika berada di IGD RS Bhayangkara Palembang setelah ditembak anggota Polsek Kemuning Palembang, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru bebas dari penjara karena kasus curanmor, Holim Agus Saputra (19) warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang dan Dedi Permana Wijaya (32) Jalan Slamet Riyadi Lorong Lawang Kidul Darat Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II Palembang, ditembak anggota Polsek Kemuning Palembang.

Residivis kasus curanmor ini, terpaksa ditembak karena berusaha melawan ketika ditangkap di kawasan Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (5/2/2020).

Dari pengakuan tersangka, mereka sengaja berkeliling mencari motor di masjid untuk menjadi mangsa ketika orang sedang melaksanakan salat.

Melihat ada motor sedang parkir di masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Bali – Rawasari RT 027 RW 010 Kelurahan 20 Ilir DII Kecamatan Kemuning Palembang, Selasa (4/2/2020).

"Ketika korban masuk, kami langsung eksekusi motor korban. Motor langsung kami bawa lari," ujar Holim sambil meringis kesakitan.

Korban yang kehilangan motornya saat sedang salat, memutuskan untuk melapor ke Polsek Kemuning Palembang.
Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, terlihat tersangka Holim yang sedang mengeksekusi motor milik korban.

Keduanya yang diketahui berada di kawasan R Sukamto Palembang, langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

Karena berusaha melawan, akhirnya keduanya harus dilumpuhkan dengan tembakan.

"Motor aku jual seharga Rp 2,3 juta. Uangnya sudah habis kami belikan sabu, main game online dan poya-poya," ungkapnya.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing menuturkan, kedua tersangka ini merupakan kakak beradek tiri dan baru benda tiga bulan lalu karena kasus yang sama.

"Dari rekaman CCTV, jadi pelaku dapat kami kenali dan mengarah kepada kedua tersangka. Belum sampai 24 jam, keduanya berhasil kami tangkap dan terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur ketika akan ditangkap," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved