Anak Wanita yang Hina Walikota Risma Jadi Korban Bully, ZD Tak Sangka Gegara Menghina Bisa Dipenjara
Anak Wanita yang Hina Walikota Risma Jadi Korban Bully, ZD Tak Sangka Menghina Risma Bisa Dipenjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Anak Wanita yang Hina Walikota Risma Jadi Korban Bully, ZD Tak Sangka Gegara Menghina Bisa Dipenjara
Seorang penghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ditangkap pihak kepolisian.
Wanita tersebut berinisial ZD.
Setelah kasus hinaanya viral, ZD mengaku tak kuat dibully warganet setelah insiden pencemaran nama baik yang dilakukannya ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.
Kini ZD juga terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
• Sule Langsung Pasang Badan, Meradang Putri Delina Digosipkan Tak Tinggal Bareng dengan Dirinya
Ibu Rumah Tangga ini mengaku menyesali perbuatannya yang bisa dibilang sangat tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia tak menyangka jika tulisan yang diposting di laman Facebook miliknya itu bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.
• Belum Genap Usia 1 Tahun, Kronologi Anak Selvi Kitty Idap Kawasaki Penyakit Langka, Ini Ciri-cirinya
Akun ZD pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata ZD
Dengan kejadian ini, ZDingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.
Perempuan 43 tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Risma.
Sambil terisak, ZD memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggilan Bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," sebut ZD.
ZD menyebut jika perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekadar emosi dan terbawa situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi.
Diketahui sebelumnya, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, baru-baru ini tengah menyedot perhatian publik.
Bahkan, hal ini juga sempat membuat geram Forum Arek-arek Suroboyo Wani yang merasa tak terima Wali Kota mereka dihina.
Seperti yang dilaporkan Grid.ID sebelumnya, dugaan pencemaran nama baik ini sempat diunggah dan diposting melalui akun media sosial ZD
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama ZD ini akhirnya dilaporkan pada 21 Januari 2020 lalu.
Akun Facebook tersebut dilaporkan telah mem-posting foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, disertai sebuah caption yang tak pantas.
Mengetahui hal tersebut, Widodo selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani akhirnya melapor pada pihak berwajib.
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com