Pria Palembang Ini Malah Dapat Tamparan di Pipi Saat Tagih Utang
Alfino warga Lr Idaman Demang Lebar Daun RT 75 RW 21 Kecamatan Ilir Barat 1 kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alfino warga Lr Idaman Demang Lebar Daun RT 75 RW 21 Kecamatan Ilir Barat 1 kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang Sabtu (1/2/20) pukul 13.30 Wib.
Alfino datang untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, (1/2/20) pukul 07.24 Wib, di Jalan Lr Idaman Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Awalnya korban datang ke rumah I untuk menegih uang yang dipinjam terlapor, lalu terlapor saat itu keluar rumah dan langsung mendorong korban ke dinding lalu menampar wajah korban dan langsung mengusir korban keluar.
Akibat kejadian tersebut korban merasa sakit di bagian wajah sebelah kanan dan wajah nya memar.
Alfino mengatakan saat itu ia tengah menagih hutang ke rumah I, namun saat itu Iwan langsung keluar dan mendorongnya lalu menampar wajah nya.
"Akibat kejadian tersebut saya mengalai sakit dibagian wajah," ujarnya.
Pelaku terancam tindak pidana pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/lapor-tampar1213.jpg)