Berita Kriminal

Pasutri di Palembang Jadi Pemakai Narkoba, Kelabui Polisi Taruh Sabu Dalam Bra

Pasutri di Palembang Jadi Pemakai Narkoba, Kelabui Polisi Taruh Sabu Dalam Bra

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang bersama barang bukti sabu, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nopi Heriyadi (40) dibantu Meriansyah (33) yang tak lain istrinya menjadi pemakai narkoba.

Kedua pemakai ini tertangkap setelah ketahuan menyimpan satu paket sabu seharga Rp 200 ribu yang baru dibelinya.

Dari pengakuan tersangka Meri, setiap kali suaminya membeli satu ia selalu diajak.

Fungsinya, untuk menyimpan sabu yang dibeli sang suami.

Bejatnya Man Cendol, Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tiri Secara Bergilir

"Tergantung perintah suami, kadang simpan dalam BH. Terakhir ini disuruh disembunyikan di bawah telapak kaki dengan direkatkan pakai perekat luka," ujar Meri saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (30/1/2020).

Kedua warga Jalan Kapten Marzuki Lorong Rukun Jaya Kelurahan 20 Ilir DIII Kecamatan IT 1 Palembang ini, ditangkap tim Ladas Polsek IT 1 Palembang ketika akan pulang ke rumah usai membeli sabu di kawasan Tangga Buntung, Rabu (29/1/2020) pukul 19.30.

Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan, Pemuda Tampan Ini Pilih Gantung Diri di Kontrakan Gebetan

Dari pengakuan keduanya, mereka selalu menggunakan sabu di rumah.

Setidaknya, seminggu tiga kali mereka membeli sabu dikawasan Tangga Buntung.

Seusai membeli, biasanya langsung pulang. Nantinya, sabu digunakan bersama-sama.

Dari pengakuan Nopi, bila ia sudah dua tahun menjadi pecandu sabu.

Karena sempat ketahuan istri, akhirnya ia mengajak sang istri untuk ikut menggunakan sabu.

Sejak itulah, mereka selalu menggunakan sabu bersama-sama.

"Pakai di rumah sama istri. Tetapi, kadang istri mah terkadang tidak. Tetapi, kalau beli pasti aku ajak istri agar sabu mudah disembunyikan," katanya.

Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Iptu Alkap didampingi Panit 1 Ipda Jhony Palapa menuturkan, penangkapan kedua tersangka ketika tim Ladas sedang melakukan patroli.

Ketika melihat kedua tersangka yang akan masuk ke dalam lorong timbul kecurigaan.

"Sempat dilakukan penggeledahan, awalnya tidak ditemukan barang bukti. Kami curiga dengan gerak gerik tersangka Meri, sehingga keduanya kami bawa ke kantor untuk digeledah lebih lanjut.

Polwan yang memeriksa Meri, menemukan sabu disembunyikan di telapak kakinya dengan cara direkatkan pakai perekat luka," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved