Berita Selebriti

Mangkir, Polisi Sebut Siti Badriah-Judika Tak Kooperatif Soal Dugaan Kasus MeMiles: Ada Konsekuensi

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa

Editor: Weni Wahyuny
instagram/sitibadriahh
Mangkir, Polisi Sebut Siti Badriah-Judika Tak Kooperatif Soal Dugaan Kasus MeMiles: Ada Konsekuensi 

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam yang menyeret nama sederet artis dan pejabat terus diselidiki Polda Jatim.

Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus bakal terus memeriksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur.

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari Judika dan Siti Badriah perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

 

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).

Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.

Dan, Anggota Keluarga Cendana, Ari Haryo Sigit beserta istri, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved