Judika dan Siti Badriah Disebut Tak Kooperatif Soal Kasus MeMiles, Polisi Ancam Jemput Paksa

Judika dan Siti Badriah Disebut Tak Kooperatif Soal Kasus MeMiles, Polisi Ancam Jemput Paksa

kolase/dok Tribunnews.com
Judika dan Siti Badriah Disebut Tak Kooperatif Soal Kasus MeMiles, Polisi Ancam Jemput Paksa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Judika dan Siti Badriah Disebut Tak Kooperatif Soal Kasus MeMiles, Polisi Ancam Jemput Paksa 

Lantaran polisi menilai Judika dan Siti Badriah tak kooperatif soal kasus MeMiles, ancaman polisi jemput paksa Judika dan Siti Badriah tak main-main.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan soal polisi ancam jemput paksa Judika dan Siti Badriah tersebut

Diketahui hingga saat ini Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus periksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur, selain sebut Judika dan Siti Badriah dijemput paksa polisi.

 

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

Siti Badriah tidak akan melewatian momen manggung di malam pergantian tahun yang memang terkenal dengan bayaran yang besar.
Siti Badriah tidak akan melewatian momen manggung di malam pergantian tahun yang memang terkenal dengan bayaran yang besar. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Pelaku investasi bodong memiles dengan barang bukti uang miliaran. Diduga melibatkan 4 artis, dua diantaranya penyanyi kondang.
Pelaku investasi bodong memiles dengan barang bukti uang miliaran. Diduga melibatkan 4 artis, dua diantaranya penyanyi kondang. (Tribunjatim.com)

Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved