Istri Ikut Dibacok hingga Tangan dan Telinga Luka-luka Gegara Suami Kentuti Tetangga Tepat di Kepala

Istri Ikut Dibacok hingga Tangan dan Telinga Luka-luka Gegara Suami Kentuti Tetangga Tepat di Kepala

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Istri Ikut Dibacok hingga Tangan dan Telinga Luka-luka Gegara Suami Kentuti Tetangga Tepat di Kepala 

TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Ikut Dibacok hingga Tangan dan Telinga Luka-luka Gegara Suami Kentuti Tetangga Tepat di Kepala

Gegara kentut, dua pria yang bertetangga menjadi berselisih.

Pria bernama FG (46) kentut di kepala tetangganya, AS (37).

Akibat tindakan ini, istri FG, AS (41) ikut menjadi korban pelampiasan sakit hati AS.

Insiden ini terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Selasa (21/1/2020) pagi.

"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutin," ujar AS.

Dalam pengakuannya, AS merasa dikentuti tepat di kepala, sehingga merasa sakit hati.

Sebab, AS tak pernah bercanda dan jarang berkomunikasi dengan FG, maka AS merasa terhina atas kelakuan FG.

Merasa berang, AS mendatangi FG yang sedang tidur di rumahnya. AS langsung membacok korban ke arah dada dan kepala.

Istri FG, NRD lalu datang dan ikut menjadi sasaran bacokan AS. Telinga dan tangan NRD mengalami luka-luka.

"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu(22/1/2020).

Sedangkan NRD yang dirawat di RS Tentara Padang kondisinya sudah membaik dan bisa dimintai keterangan.

"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain dibalik pembacokan antartetangga itu.

"Latar belakang dari permasalahannya diduga karena unsur sakit hati," ujar Kapolsek dikutip dari TribunPadang.com.

Polisi telah menyita parang dan celurit yang diduga dipakai untuk membacok kedua korban.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ikut Dibacok gara-gara Suami Kentuti Tetangga"


Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved