Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan Soal Lucinta Luna Masukkan Permohonan Ganti Identitas

Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan Soal Lucinta Luna Masukkan Permohonan Ganti Identitas

Kolase Sripoku.com
Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan Soal Lucinta Luna Masukkan Permohonan Ganti Identitas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan Soal Lucinta Luna Masukkan Permohonan Ganti Identitas

Keberadaan E-KTP kepunyaan Lucinta Luna dengan nama Muhammad Fatah, baru-baru ini viral di media sosial.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, bila masyarakat dapat mengganti identitas yang tertera dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Ia menuturkan, pergantian itu dapat diajukan oleh perorangan dengan mengajukan permohonan kepada PN setempat.

Pasalnya, saat mengajukan permohonan diperlukan bukti-bukti yang terkait dan sesuai dengan apa yang diajukan pemohon.

"Ya itu harus mengajukan permohonan. Permohonan nanti akan diperiksa oleh hakimnya yang ditunjuk ketua, apakah layak untuk dikabulkan atau tidak dan alasannya apa," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, saat disinggung mengenai adanya permohonan pergantian identitas atas nama Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna dirinya belum dapat memastikannya.

Ia mengatakan, dirinya perlu mengecek dokumen terkait adanya permohonan pergantian identitas oleh Lucinta Luna.

"Tapi kalau yang ini saya belum bisa pastikan, karena belum saya cek," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, nama Lucinta Luna kembali hangat diperbincangkan publik maya.

Sebab, baru-baru ini akun instagram @gebby.vesta_ menggungah foto berisikan tanda tangan Lucinta Luna.

Foto tersebut merupakan surat perjanjian kontrak kerja sama antara pihak penyewa dengan Lucinta Luna.

Dalam lampiran surat perjanjian itu, nama yang tercatat ialah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.

Serta terdapat identitas KTP bernama Muhammad Fatah dengan foto perempuan berparas rambut panjang yang diklaim milik Lucinta Luna

Dalam unggahannya itu, Gebby Vesta mengunggah sebuah KTP dengan nama yang tertera Muhammad Fatah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved