Berita Kriminal
Bapak Setubuhi Dua Anak Kandungnya, Manfaatkan Anak yang Sedang Pisah Ranjang
Seorang bapak di Kabupaten Trenggalek menyetubuhi dua anak kandungnya. Pria berinisial M (51) asal Kecamatan Durenan itu menyetubuhi kedua anaknya
TRIBUNSUMSEL.COM - M tega menyetubuhi dua anak kandungnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Bahkan, aksi bejat yang dilancarkan pelaku terbilang sadis yaitu dengan mengancam anak agar mau menuruti permintaan nafsu setannya.
Seorang bapak di Kabupaten Trenggalek menyetubuhi dua anak kandungnya.
Pria berinisial M (51) asal Kecamatan Durenan itu menyetubuhi kedua anaknya sejak 2017 hingga 2018.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, usaha tersangka untuk menggauli anak kedunya gagal lantaran sang anak berontak pada tahun 2017.
• Oknum AKBP dan Pensiunan Kombes Raup 5,3 Miliar Dari Bisnis Calo Penerimaan Polisi di Polda Sumsel
Namun, dengan mengancam, ia akhirnya dapat menyetubuhi Mawar sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.
Saat pertama aksi bejat itu dilakukan, usai Mawar masih 15 tahun.
Selain Mawar, M juga menyetubuhi kakaknya, Bunga.
Itu dilakukan pada 2018 saat usia Bunga masih 23 tahun.
Ketika kejadian berlangsung, Bunga sudah menikah dan sedang pisah ranjang dengan suaminya.
"Tapi penyidik masih menggali lebih dalam, sudah berapa lama, dan berapa kali perlakukan itu kepada korban yang anak sendiri," ujar Calvijn, saat gelar tangkapan, Rabu (22/1/2020).
Tersangka, lanjut dia, menikah sebanyak dua kali.
Kedua anak tersebut merupakan buah hati dari istri pertama.
• Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf, Sebut Tanjung Priok Identik Dengan Kriminalitas dan Kemiskinan
Sementara aksi bejat itu dilakukan ketika ia sudah menikah lagi.
Polisi juga sudah melakukan visum untuk para korban. Hasilnya, seusai dengan apa yang disangkakan.