Sebelum jadi Raja KAS, Totok Disebut Pernah jadi Gubernur Jenderal Sunda Empire, Kemudian Dipecat

Dalam foto itu, Ki Ageng mengatakan Totok berada di posisi yang biasanya diduduki oleh seorang Gubernur Jenderal.

Editor: Weni Wahyuny
IST/Facebook
Totok Santoso Raja Kerajaan Agung Sejagat bikin Heboh Warga Purworejo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terkait dengan sosok Totok Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat yang kini mendekam di penjara. 

Totok Santoso Hadiningrat disebutkan pernah berada di Sunda Empire.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Senin (20/1/2020).

Ki Ageng mengatakan foto Totok terdapat di dalam arsip Sunda Empire.

 Namun Ki Ageng menuturkan dirinya belum sempat bertemu Totok.

Ketika itu memang Ki Ageng belum bergabung dengan Sunda Empire.

Dalam foto itu, Ki Ageng mengatakan Totok berada di posisi yang biasanya diduduki oleh seorang Gubernur Jenderal.

Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana menyebutkan Raja Keraton Agung Sejagat, yakni Toto Santoso Hadiningrat disebutkan pernah berada di Sunda Empire.
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana menyebutkan Raja Keraton Agung Sejagat, yakni Toto Santoso Hadiningrat disebutkan pernah berada di Sunda Empire. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Totok Santoso pernah ada fotonya itu di Sunda Empire sebelum saya di sini, jadi saya sendiri tidak kenal Totok Santoso, sama sekali tidak ada," jelas Ki Ageng.

"Kemudian wajahnya juga saya tidak tahu kaya apa."

"Namun pada foto Totok Santoso saat itu bersama Grand Prime Minister itu adalah dia yang duduk biasanya kalau acara itu adalah Gubernur Jenderal," imbuhnya.

Ki Ageng kemudian menjelaskan, Totok memang pernah bergabung dalam Sunda Empire namun kini telah dipecat.

Setelah pemecatan tersebut, Ki Ageng menuturkan mungkin kemudian Totok membuat Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Meski demikian, Ki Ageng membantah adanya hubungan antara Kerajaan Keraton Agung Sejagat dengan Sunda Empire.

"Totok itu pernah cuma sudah dipecat, saat dipecat itulah membangun yang seperti ini," ungkap Ki Ageng.

"Tapi tidak ada kaitannya Totok dengan Sunda Empire," tandasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Keraton Agung Sejagat didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

Keraton ini dibuat oleh Totok dan permaisurinya, Fanni Aminadia yang diketahui bukan pasangan suami istri.

Totok dan Fanni menetapkan sendiri sebagai seorang raja dan ratu dari Keraton Agung Sejagat.

Diketahui juga untuk para pengikut dari kerajaan ini diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang.

Jumlah uang bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.

Penyerahan uang tersebut tergantung dari jabatan yang diinginkan.

Para pengikut tergiur dengan bujuk rayu Totok dan Fanni yang menyebutkan akan memberikan gaji dalam bentuk mata uang dolar.

Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (ISTIMEWA)

Fakta lain yang ditemukan adalah atribut seragam yang dipakai oleh para pengikut Keraton Agung Sejagat merupakan hasil rancangan dari Fanni.

Ketika ditangkap oleh pihak kepolisian, Totok mengungkapkan mendapatkan wahyu dari leluhurnya.

Tidak hanya itu Totok juga mengaku dirinya menerima ilham untuk mendirikan Kerajaan Mataram dari Raja Sanjaya keturunan Raja Mataram.

Totok juga mengumpulkan beberapa kartu identitas dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar meyakinkan para calon pengikutnya.

Sehingga dianggap memang orang yang terpercaya dan memiliki kekuasaan sebagai raja sebuah kerajaan.

Totok juga menyebarkan paham terkait kerajaannya itu.

Seseorang yang bergabung dengan Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari kesengsaraan kehidupan.

Batu yang diklaim sebagai prasasti Kerajaan Agung Sejagat
Batu yang diklaim sebagai prasasti Kerajaan Agung Sejagat (asian culture)

Selain itu, Totok menambahkan para pengikutnya nanti akan memiliki perubahan nasib menjadi lebih baik.

Sementara apabila tidak bergabung, akan mendapatkan hal yang berkebalikan.

Kini keduanya telah dijerat dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Ditemui di lain kesempatan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan akan membuat tempat wisata dari bangunan Keraton Agung Sejagat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Sabtu (18/1/2020).

Ganjar menuturkan adanya kasus ini untuk ditanggapi dengan tidak berlebihan.

Kasus mengenai Keraton Agung Sejagat hanya terbatas pada tindak penipuan yang dilakukan yang telah terendus oleh pihak kepolisian.

Sehingga, Ganjar menyarankan pada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir.

"Nggak nggak, saya sih tidak melihat ini sesuatu yang berlebihan," ungkap Ganjar.

"Ada motif-motif tertentu dengan indikasi mereka menipu, menjanjikan, dan hari ini terbongkar sudah sampai di situ saja," lanjutnya.

Ganjar Pranowo mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan bangunan milik Kerajaan Keraton Agung Sejagat sebagai tempat wisata.
Ganjar Pranowo mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan bangunan milik Kerajaan Keraton Agung Sejagat sebagai tempat wisata. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kemudian Ganjar menuturkan, akan membiarkan beberapa bangunan dan barang milik Kerajaan Keraton Agung Sejagat.

Nantinya, bangunan tersebut akan diambil oleh desa setempat dan akan dijadikan tempat wisata.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menyebutkan akan memberi nama untuk bangunan Keraton Agung Sejagat adalah 'Keraja-rajaan'.

Ganjar menjelaskan, akan merancang ulang dan dibuat semenarik mungkin.

Diharapkan akan menarik wisatawan untuk datang berkunjung.

Selain itu, Ganjar juga mengatakan para wisatawan yang datang diperbolehkan untuk menggunakan baju-baju ala sebuah kerajaan.

"Maka saya bilang ini situsnya tetap aja, nanti diambil oleh desa," jelas Ganjar.

"Terus saya kasih nama 'Keraja-rajaan'. Kalau ada keraja-rajaan, nanti orang bisa wisata, malah jadi tempat wisata menarik."

"Kita desainkan bagus, nanti orang yang datang boleh pakai baju itu," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum, Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja Keraton Agung Sejagat Disebut Pernah Jadi Gubernur Jenderal di Sunda Empire

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved